Anak sekolah merupakan generasi penerus sebagai sumber daya manusia pada masa yang akan datang. Di usia sekolah sangat rentan dengan masalah kesehatan. t\Terkait dengan itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan rapat tim pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), karena UKS merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat dan meningkatkan pengetahuan kesehatan serta lingkungan yang sehat di sekolah khususnya anak didik di bawah Dinas Pendidikan ataupun di bawah Kantor Kementrian Agama Kab HSS.
Pada Rabu (16/2) bertempat di Aula Rakat Mupakat Kandangan, Wakil Bupati HSS H.Ardiansyah,S.Hut memimpin serta membuka acara tersebut. Pada kesempatan itu disebutkan bahwa tim pembina UKS tingkat Kab HSS sesuai dengan Surat Keputusan tahun 2010 yakni Pembina umum UKS HSS adalah Bupati HSS, Ketua Tim Pembina UKS Kab HSS adalah Wakil Bupati HSS, Ketua I adalah Kepala Dinas Pendidikan HSS, Ketua II adalah Kepala Dinas Kesehatan HSS, Ketua III adalah Kepala Kantor Kementrian Agama HSS, Ketua Harian Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan dan Sekretaris adalah Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kab HSS.
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati menyampaikan rekomendasi untuk tim Pembina UKS di Kecamatan adalah sebagai Ketua yakni Camat, Ketua I yakni Kepala UPT Dinas Pendidikan di Kecamatan, Ketua II yakni Kepala Puskesmas di wilayahnya, Ketua III yakni Pengawas Pendaing Kementrian Agama, Ketua IV yakni Ketua TP.PKK Kecamatan serta Sekretaris adalah Sekretaris Camat. Pada tingkat sekolah, sebagai tim pelaksana khusus tingkat TK sampai SD/SDLB sederajat sebagai pembinanya adalah Lurah ataupun Kepala Desa dan tim pelaksana UKS untuk tingkat SMP/SMA/PONPES sederajat adalah Camat.
Adapun tujuan utama UKS untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik, derajat kesehatannya serta lingkungannya. Program pokok UKS diantaranya Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sehat. UKS tersebut di mulai dari tingkat TK sampai ke jenjang yang lebih tinggi seperti SMA sederajat di Kab HSS serta untuk Pondok Pesantren juga diminta secara khusus dalam pembinaan UKS.
Kemudian Wakil Bupati mengutarakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi meminta Pemkab untuk mengelola UKS secara professional. Adapun sasaran pembinaan UKS yakni kepada setiap orang yang ada dalam satuan atau lembaga pendidikan yang ada di wilayah HSS seperti guru, para pengelola kesehatan dan para masyarakat yang terkait dengan pendidikan. Dan Beliau berharap ada peran dari swasta untuk membantu pembinaan UKS tingkat sekolah. (siska_hms)