Rembang-Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan meningkatkan pengawasan kayu jati dan rimba di tiga wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan yang masuk daftar tebang tahun ini, karena rawan tindak pencurian. Tiga wilayah BKPH tersebut meliputi Kalinanas, Medang dan Kebon, jumlahnya mencapai 7.500 meter kubik.
Administratur (Adm) KPH Mantingan Ir Hendi Satiarto MM melalui Wakil Administratur (Wak Adm) Moch Risqon menerangkan, sebanyak 50% lebih rencana tebangan berada di BKPH Kalinanas dan selama ini dikenal paling rawan tindak pencurian kayu hutan. Sebagai upaya antisipatif, polisi hutan terus meningkatkan patroli dan meminta warga anggota Lembaga MasyarakatDesa Hutan (LMDH) yang bermukim di wilayah pinggir hutan ikut berperan aktif menjaga lingkungan sekitarnya.
Menurut Moch Risqon, anggota LMDH sengaja dilibatkan semua kegiatan panen, mulai penebangan hingga pengangkutan kayu hasil hutan juga diberi kebebasan memanfaatkan rencek atau ranting kayu yang tak terpakai untuk keperluan kayu bakar atau dijual kembali. Dengan tujuan tumbuh kemitraan yang harmonis, demi perlindungan keamanan hutan.
Disebutkan, pihaknya terus berusaha mengupayakan tambahan pendapatan bagi anggota LMDH, supaya mereka tergugah ikut aktif menjaga keselamatan kayu hutan. Sebab tak jarang, warga sekitar hutan pun kerap terlibat dalam aksi pencurian hutan karena minimnya penghasilan. Bahkan tahun 2010 lalu diluncurkan program Pengelolaan Hutan Brrsama Masyarakat (PHBM) plus, dimana pesanggem diperbolehkan menggarap lahan di dalam hutan, dibawah tegakkan dengan catatan tidak merusak pohon jati atau rimba milik Perum Perhutani.
Ditambahkan Waka Adm KPH Mantingan Moch Risqon, pihaknya bersama KPH Kebonharjo telah membuat kesepahaman dengan jajaran keamanan lain yakni Polres dan Kodim 0720 Rembang, dengan mengadakan kegiatan patroli bersama. Kegiatan diagendakan secara rutin, khususnya guna memantau wilayah tebangan tahun ini. Seperti halnya patroli bersama gabungan jajaran keamanan di wilayah kerja KPH Mantingan dan KPH Kebonharjo, belum lama ini.