Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memang setiap tanggal 17 melaksanakan Upacara Kesadaran. Namun, untuk upacara kesadaran kali ini Kamis (17/2) tidak seperti biasanya. Pasalnya, Bupati HSS Dr. H.M. Safi’i M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Kandangan I Gusti Bagus Sutrisna,SH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pelayananan publik lainnya.
Kemudian, Bupati menyatakan ada beberapa sasaran yang harus dicapai yakni di tahun yang akan datang tidak ada lagi yang terkait dengan tindak pidana, dan pada audit BPK untuk APBD 2011yang di audit pada tahun 2012 nantinya bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dalam sambutannya Beliau juga mengutarakan selama 3 minggu berturut-turut para pejabat eselon II, III, IV dan juga calon eselon IV yang telah mengisi data-data kepegawaian yang akan digunakan untuk mendata pegawai, menggali potensi pegawai sehingga nantinya pada saat pelaksanaan mutasi promosi tidak ada masalah lagi. Bupati menyatakan pada tanggal 2 Desember 2011 yang akan datang tepat pada hari jadi Kabupaten HSS, akan diserahkan data kepegawaian masing-masing seperti bentuk kartu kredit. Yang bisa mengaksesnya adalah orang yang bersangkutan apakah sudah baik kinerja yang ada apakah belum sehingga perlu atau tidaknya meningkatkan kinerja yang ada. Dengan adanya kartu tersebut, Beliau berharap penempatan pegawai benar-benar mengacu pada penempatan orang yang tepat pada tempat yang tepat.
Seusai upacara kesadaran tersebut, dilakukan penyerahan bantuan peralatan permebelan secara simbolis kepada 3 orang pengrajin mebel yang ada di Kab HSS dan juga dilakukan penyerahan sarana dan modal usaha bagi 3 orang penerima program ampih miskin kepada Kaspul dari desa Padang Batung berupa becak, Sabariah dari desa Durian Rabung berupa sepeda dan Sanhuri dari desa Jambu Hulu yang berupa modal usaha. (siska_hms)