Rabu, 16 Februari 2011

Perkembangan Kota Jakarta dan Dampaknya Terhadap Permukiman Kampung Kota

Urbanisasi dan perkembangan pembangunan ekonomi yang pesat di Kota Jakarta menyebabkan terjadinya perubahan yang pesat juga terhadap perkembangan ruang fisik kota, khususnya di kawasan pusat kota. Kawasan-kawasan yang semula merupakan lahan kosong atau ruang terbuka hijau berubah menjadi kawasan-kawasan permukiman, industri dan pergudangan, atau pun kawasan komersial lainnya, seperti perdagangan dan perkantoran. Ketidakseimbangan antara supply dan demand dalam penyediaan perumahan, menyebabkan munculnya permukiman kampung kota, yang bercirikan kawasan yang padat, kumuh, jorok, tidak mengikuti aturan-aturan resmi, dan mayoritas penghuninya miskin. Pada tahap selanjutnya, kawasan-kawasan permukiman kampung kota ini, kawasan industri dan pergudangan, serta lahan kosong atau ruang terbuka lainnya berubah fungsi menjadi kawasan komersial yang dianggap mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi, yaitu mall (kawasan perdagangan multi fungsi) dan perkantoran, termasuk apartemen.
Perkembangan kota Jakarta, sebenarnya mulai pesat sejak dikeluarkannya kebijakan “Pola Intensitas” pada 7 jalan-jalan utama, yaitu Jl. MH. Thamrin, Jl. Jend. Sudirman, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jl. Letjen S. Parman, Jl. Letjen MT. Haryono, Jl. HR Rasuna Said, dan Jl. Tomang Raya pada tahun 1989. Kebijakan ini merubah pola pembangunan yang semula horizontal dan berbentuk pita, menjadi bangunan-bangunan tinggi (vertikal) dan berbentuk superblock. Kebijakan superblock ini sekaligus merupakan terobosan untuk mengatasi permasalahan manajemen kota, yaitu masalah lalulintas dan penyediaan prasarana kota lainnya.

Kebijakan ini juga didukung oleh kebijakan pemberian insentif bagi pembangunan rumah susun/flat, sehingga menyebabkan terjadinya proses transformasi dari permukiman kampung kota menjadi apartemen/rumah susun.

Dampak positif dari perkembangan kota tersebut adalah mulai teraturnya penataan kawasan-kawasan pada koridorkoridor jalan tersebut dan tersedianya bangunan-bangunan pencakar langit untuk mendukung Jakarta sebagai Service City. Namun di sisi lain perkembangan tersebut juga menyebabkan munculnya kawasan-kawasan kumuh baru dan semakin buruknya kondisi lingkungan kawasankawasan kumuh yang ada. Hal ini semakin diperburuk lagi, karena perkembangan ini semakin memiskinkan masyarakat kampung kota, karena tercerabutnya akar kehidupan sosial dan ekonomi yang mereka miliki, ketika mereka direlokasi ke tempat yang baru. Permukiman-permukiman kampung kota yang ada menjadi tergusur atau bertransformasi ke bentuk lainnya atau semakin menurun kualitas lingkungannya, serta terbentuknya permukiman-permukiman kampung kota yang baru



Sumber:
Ir. Izhar Chaidir, MA, Buletin Tata Ruang, Juli-Agustus 2009 (Edisi: Pengembangan Ekonomi Perdesaan)
◄ Newer Post Older Post ►