Rembang-Tarif untuk pelanggan PDAM Rembang golongan rumah tangga III per bulan Januari 2011 mengalami kenaikan. Tarif baru tersebut dibayar pelanggan pada bulan Februari ini untuk pemakaian air bulan sebelumnya.
Direktur PDAM Gus Wakhid Hidayat ST MM menerangkan, kenaikan tarif golongan rumah tangga III tidak terlalu banyak. Hanya Rp 2.500 per pemakaian air minimal 10 meter kubik per bulan. Besaran tarif lama per bulan sebesar Rp 24.000, sedangkan tarif baru sekira Rp 26.500. Adapun untuk pemakaian di atas 10 meter kubik ada perhitungan tersendiri.
Menurut Gus Wakhid Hidayat, rencana kenaikan tarif sudah disosialisasikan sejak tahun 2007 lalu, sehingga PDAM memastikan bila sebagian besar pelanggan sudah mengetahui. Kenaikan tarif ini merupakan amanat dari Peraturan Bupati tahun 2007 silam, hanya saja karena sempat tertunda beberapa saat, baru mulai tahun 2011 ini diberlakukan. .
Ditambahkan Gus Wakhid Hidayat, kenaikan tarif tidak bisa ditunda lagi karena biaya produksi yang harus ditanggung oleh PDAM saat ini cukup tinggi. Naiknya biaya produksi air terutama disebabkan kenaikan tarif listrik dan kenaikan harga bahan pengolahan air. Jajaran manajemen perusahaan sudah berusaha menahan untuk tidak menaikkan tarif, namun tahun ini kami terpaksa melakukan rasionalisasi.
Direktur PDAM Gus Wakhid Hidayat menegaskan, seiring kenaikan tarif air untuk 11 ribu pelanggan golongan rumah tangga III dari total 16 ribuan pelanggan PDAM Rembang, perusahaan daerah penyedia air bersih itu akan meningkatkan pelayanan ditribusi kepada pelanggan pada umumnya dan khususnya untuk golongan yang mengalami kenaikan tarif.