Jumat, 18 Februari 2011

Apel bersama komponen Sishanta

Rembang-Jajajaran Komando Distrik Militer 0720 Rembang bekerja sama Kepolisian Resor Rembang, menggelar Upacara Bendera Apel Bersama Komponen Utama dan Cadangan Unsur sistim pertahanan sementara (Sishanta) Se-Kabupaten Rembang.


Kegiatan dilaksanakan di alun-alun Rembang Jumat pagi, diikuti anggota TNI, Polres, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polhut, Polsus Rutan, Linmas, PNS dan Pramuka.


Dalam amanatnya selaku inspektur upacara, Komandan Kodim 0720 Rembang, Letnan Kolonel Artileri Deddy Jusnar Hendrawan menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 pasal 30 dan Undang-undang RI No 12 tahun 2002 tentang Pertahanan, menjadi kewajiban dan hak setiap warga negara untuk membela bangsa dan mempertahankan keutuhan negara.


Lebih lanjut disampaikan Dandim, upacara dan apel bersama komponen bersama bertujuan menjalin dan meningkatkan silaturahmi serta mempererat jalinan kerja sama seluruh komponen utama dan cadangan unsur sistem pertahanan semesta (Sishanta) se-Kabupaten Rembang. Sehingga apabila sewaktu-waktu muncul ancaman terhadap persatuan dan kesatuan di Kabupaten Rembang, komponen sishanta siap memberikan perlawanan.


Dalam pesannya ada 5 hal yang harus diperhatikan dalam menumbuhkan semangat bela bangsa dan negara, yakni cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, meyakini Pancasila sebagai Ideologi Negara, rela berkorban bagi Bangsa dan Negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.


Kegiatan upacara bendera dan apel bersama dihadiri Bupati Rembang H. Moch salim, Jajran Muspida, Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda Rembang dan Camat se-kabupaten Rembang.

◄ Newer Post Older Post ►