Kamis, 30 Oktober 2008

Pemerintah Tetapkan 10 Langkah Meredam Krisis

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan 10 langkah meredam perlemahan nilai tukar dan perlindungan laju ekspor dan pengamanan pasar dalam negeri. Hal itu diungkapkan usai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10) malam, yang membahas langkah antisipasi dampak memburuknya kondisi keuangan global.


Langkah itu antara lain membatasi lalu lintas valuta asing dengan mengatur seluruh transaksi yang dilakukan seluruh badan usaha milik negara di bawah koordinasi langsung Menteri Negara BUMN dan Menteri Keuangan. Upaya lain adalah mempercepat pencairan dan pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai pinjaman luar negeri untuk menambah pasokan valas di dalam negeri.

Untuk menjaga kelangsungan ekspor, pemerintah juga mengumumkan penjaminan terhadap risiko pembayaran kredit ekspor mulai 1 November mendatang. Para eksportir minyak sawit mentah pun mendapatkan insentif dengan penetapan pungutan ekspor dari dua setengah persen menjadi nol persen mulai 1 November.

Sedang untuk melindungi pasar dalam negeri, pemerintah menetapkan importasi komoditas garmen elektronika, makanan dan minuman, mainan anak-anak, dan sepatu hanya bisa diimpor oleh importir terdaftar. Impor itu pun hanya bisa melalui lima pelabuhan dan dua bandar udara.
◄ Newer Post Older Post ►