Kamis, 30 Oktober 2008

DPR Sahkan RUU Pornografi

Sidang pengesahan UU Pornografi.

Jakarta: Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Pornografi menjadi undang-undang. Meski diwarnai interupsi dan aksi walk out Fraksi PDIP dan Fraksi Damai Sejahtera, persetujuan tetap dapat diberikan karena rapat dihadiri 334 anggota DPR atau telah melampaui kuorum [baca: PDIP-PDS Walk Out].

Persetujuan bagi disahkannya RUU Pornografi mendapat dukungan dari seluruh fraksi yang ada di DPR, kecuali dua fraksi yang memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang. Seluruh fraksi yang medukung pengesahan RUU Pornografi selanjutnya akan meminta pemerintah untuk segera membuat peraturan pelaksana.(ADO/Nova Rini dan Eko Purwanto).
◄ Newer Post Older Post ►