Selasa, 28 Oktober 2008

Istri Korban Mutilasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sutemi dan Hendra


Jakarta: Polisi telah menetapkan Sutemi sebagai tersangka kasus mutilasi di Bus Mayasari Bhakti. Pernyataan itu disampaikan Ajun Komisaris Besar Polisi Purwadi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Metro Jaya di Jakarta, Selasa (28/10).

Meski begitu, polisi masih menunggu hasil tes DNA untuk membuktikan korban adalah Hendra. Sementara sopir angkot yang diduga membantu Sutemi masih ditetapkan sebagai saksi. Rencananya, jajaran Polda Metro Jaya memeriksa rumah Sutemi di Sepatan, Tangerang, Banten [baca: Kepala Hendra Diduga Dikubur di Kamar Mandi].

Purwadi juga mengatakan lokasi kejadian terdapat di beberapa tempat. Karena itu diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, keluarga korban menyatakan pernah melapor ke polisi jauh sebelum kasus ini terungkap. Mereka tak menyangka Hendra dimutilasi oleh istrinya sendiri. Apalagi Sutemi sempat menyakinkan keluarga kalau Hendra hilang usai mengantarkan rombongan mudik ke Bandung, Jawa Barat. Sejak saat itu keluarga turut mencari Hendra yang tak kunjung kembali. Kini pihak keluarga berharap Sutemi dihukum setimpal jika terbukti bersalah.
◄ Newer Post Older Post ►