Jumat, 31 Oktober 2008

Pelanggan Astro Gugat Direct Vision

Kantor PT Direct Vision.

Jakarta: Ketika Astro berhenti siaran sejak 20 Oktober silam, PT Direct Vision, perusahaan yang mengoperasikan televisi berbayar itu berjanji akan mengutamakan pengembalian uang pelanggan, Namun, hingga Kamis (30/10), pengembalian dana belum juga tuntas [baca: Stop Siaran, Astro Janji Kembalikan Uang Pelanggan].

Tak jelasnya pengembalian uang membuat pelanggan menggugat pengelola Astro ke pengadilan. James Purba, kuasa hukum pelanggan meminta Astro segera mengembalikan dana pelanggan yang sudah dibayar. Astro juga diminta siaran kembali untuk memenuhi hak pelanggan.

Gugatan terhadap Astro ini sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu lalu. Namun, sampai hari ini, belum diketahui pasti jumlah total dana pelanggan yang harus dikembalikan Astro karena proses pendataan belum selesai.
◄ Newer Post Older Post ►