Kamis, 30 Oktober 2008

PDIP-PDS Walk Out

Aksi walk out dalam Rapat Paripurna RUU Pornografi di DPR.

Jakarta: Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang Pornografi di DPR, Kamis (30/10), diwarnai aksi walk out anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan F-Partai Damai Sejahtera serta perorangan dari Partai Golongan Karya. Aksi ini merupakan bentuk ketidaksetujuan atas sejumlah substansi yang tercantum dalam RUU Pornografi. Mereka meminta rapat pengesahan ditunda sampai ada perbaikan sejumlah pasal.

Pasal yang dipersoalkan antara lain Pasal 1 dan 10 yang mencantumkan ketentuan soal pornoaksi. Isinya dinilai tak sesuai dengan judul. Lalu Pasal 20 sampai 22 yang mengatur peran serta masyarakat. Pasal ini mendorong pendirian polisi moral di masyarakat. Dan terakhir penjelasan Pasal 4 yang menyebut homoseksualitas bukan tindakan menyimpang. PDIP menganggap ini bertentangan dengan aturan Departemen Kesehatan dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Namun pandangan ini ditolak Ketua MPR, Hidayat Nurwahid, yang juga anggota DPR dari F-Partai Keadilan Sejahtera. Menurut Hidayat, pengesahan RUU ini tak akan merugikan bahkan untuk kebebasan seni. "Bukan untuk memberangus kebudayaan daerah," jelas Hidayat.

Dukungan serupa diberikan elemen masyarakat yang tergabung Aliansi Pemuda dan Masyarakat untuk Keselamatan Bangsa yang beraksi di luar gedung DPR. Mereka berpandangan pengesahan RUU tersebut penting untuk menyelamatkan moral bangsa dari pornografi dan pornoaksi. Mereka juga yakin RUU Pornografi tak akan mengganggu keberlangsungan adat istiadat serta seni budaya Indonesia.
◄ Newer Post Older Post ►