Kaliori-Selain perangkat desa mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, perangkat desa juga dituntut wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Seperti memakai Seragam pakaian Dinas Harian (PDH) pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal tesebut disampaikan sekretaris kecamatan Kaliori-Sudirman dalam rapat koordinasi kaur pemerintahan dan kaur pembangunan, di pendopo kecamatan setempat, kemarin.
Sudirman mengatakan, pemakaian seragam dinas bagi perangkat desa saat jam kerja merupakan kebanggaan, untuk menjaga kewibaan di masyarakat sebagai aparatur pemerintah.
Sudirman menerangkan seragam dinas yang dipakai perangkat desa pada hari senin dan selasa yaitu PDH kheki, sementara hari rabu, kamis dan jum'at memakai seragam PDH batik. sedangkan perangkat desa yang sedang piket pada hari sabtu diperbolehkan memakai kaos.
Sudirman mengatakan, pemakaian seragam dinas bagi perangkat desa saat jam kerja merupakan kebanggaan, untuk menjaga kewibaan di masyarakat sebagai aparatur pemerintah.
Sudirman menerangkan seragam dinas yang dipakai perangkat desa pada hari senin dan selasa yaitu PDH kheki, sementara hari rabu, kamis dan jum'at memakai seragam PDH batik. sedangkan perangkat desa yang sedang piket pada hari sabtu diperbolehkan memakai kaos.