Rabu, 13 April 2011

Kemenag Luncurkan Program Dikterapan

Sarang-Kementrian Agama membuat terobosan baru dalam rangka memenuhi hak dasar setiap warga negara untuk mendapat pendidikan yang layak. Tahun ini diluncurkan program Pendidikan Terpadu Anak Harapan (Dikterapan) yang akan membentuk Pondok Pesantren (Ponpes) untuk anak marjinal.


Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah, Drs H. Imam Haruman Asy'ari M.Si disela kunjungan kerja di Pondok Pesantren Al Anwar Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang, milik kyai kharismatik KH Maemun Zuber menerangkan, Penerapan pondok pesantren ini akan memberikan pembelajaran bagi anak-anak Fukoro Walmasakin/siswa yang tak mampu.


Terkait Rencana tersebut sudah disosialisasikan kepada semua pengurus pondok di tiap kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah. Adapun untuk pelaksanakannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Agama.


Lebih lanjut Imam Haruman Asy'ari menyampaikan, juknis tersebut akan mengatur bagaimana implementasi di lapangan, sehingga keberadannya sangat vital. Selain itu, pihaknya masih mencari titik temu kesamaan persepsi dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota, dalam hal siapa saja yang akan dilibatkan sebagai tim pelaksana. Karena tidak semua pihak bisa masuk dalam tim, meski mereka dibutuhkan.


Menurutnya, sebanyak 40 pondok pesantren di Provinsi Jawa Tengah ditunjuk melaksanakan Dikterapan, total merekrut 1.500 anak marjinal untuk menjadi siswa. Kementerian Agama akan memberikan pendidikan bagi anak-anak marginal usia 7 hingga 15 tahun.


Kepala Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah Imam Haruman Asy'ari menambahkan, untuk pembiayaan telah dianggarkan setiap anak menerima dana pendidikan sebesar Rp.500 ribu per tahun. Mengingat program ini menelan anggaran sangat besar, tentu saja Kementrian Agama ingin semua berjalan normatif dan tepat sasaran. Supaya sebanding antara input dan output dari digulirkannya program Dikterapan tesebut.

◄ Newer Post Older Post ►