Rabu, 13 April 2011

Sosialisasi Pemberantasan ulat bulu

Pamotan-Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan Pamotan kemarin menyosialisasikan dampak yang di timbulkan hama Ulat bulu dan cara pemberantasannya, kepada kelompok tani di wilayah kecamatan Pamotan. Sosialisasi di maksudkan untuk menjawab keresahan sebagian warga yang takut hama ulat bulu yang mungkin akan merambah sampai di wilayah kecamatan pamotan.


Petugas pengamat hama BPP Kecamatan Pamotan Nurhadi menjelaskan, digelarnya sosialisasi sebagai langkah antisipasi adanya penyebaran hama ulat bulu di wilayah Kecamatan Pamotan. Dalam sosialisi ini kelompok tani mendapatkan bekal cara menyemprotkan pestisida dengan jenis tertentu, penebangan pohon yang terindikasi di serang ulat bulu, dan pengoboran sebagai cara yang ampuh untuk mengendalikan merebaknya wabah ulat bulu.


Dari hasil pengamatan BPP kecamatan Pamotan di sejumlah desa yang terindikasi ada ulat bulu, belum ada satu desapun di wilayah Kecamatan pamotan yang terindikasi terserang oleh ulat bulu.


Nurhadi menambahkan, akan terus memantau perkembangan ulat bulu di wilayah Kecamatan Pamotan dengan menyiagakan kelompok tani yang ada di desa. Bila ada salah satu desa terindikasi terserang ulat bulu, segera melapor ke BPP Kecamatan Pamotan untuk di tindak lanjuti. Partisipasi warga juga di harapkan terutama yang mempuyai pohon mangga dan kedondong, di karenakan pohon tersebut mudah diserang oleh ulet bulu.

◄ Newer Post Older Post ►