INDRAMAYU – Meski situasi keamanan dan politik di sejumlah negara di Timur Tengah masih bergejolak, namun bukan berarti minat warga Indramayu menjadi TKI/TKW ke Timur Tengah serta merta surut.
Buktinya, menurut Kasie IPK (Informasi Pasar Kerja) dan Penampatan Tenaga Kerja Didin Imanudin, didampingi Kadinsosnakertrans Indramayu Wawang Irawan, SH, MH, jumlah warga Indramayu yang sudah mendaftar sebagai calon TKI/TKW melalui sistem on line tercatat sebanyak 726 orang.
Menurut Didin, kebanyakan calon TKI/TKW yang sudah mendaftar itu berminat bekerja ke negara tujuan Timur Tengah disamping negara-negara di Asia Pasifik.
Didin Imanudin mengatakan, pihaknya menyambut baik gagasan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) yang memberlakukan syarat setiap calon TKI/TKW yang akan bekerja di luar negeri harus memiliki KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri). Pemberlakukan KTKLN tersebut diharapkan berdampak terhadap pengiriman TKI/TKW ke luar negeri semakin lebih tertib dan terkontrol.
Sebelum BNP2TKI menerapkan syarat KTKLN, Dinsosnakertrans kesulitan mendapatkan data akurat mengenai jumlah TKI/TKW dari daerah yang bekerja di luar negeri. Hal itu disebabkan karena sebagian calon TKI/TKW yang akan bekerja ke luar negeri itu keberangkatannya tidak melapor terlebih dahulu ke instansi berwenang dalam hal ini Dinsosnakertrans di daerah.
Sehingga jika terjadi sesuatu masalah yang menimpa TKI/TKW di luar negeri, Dinsosnakertrans Indramayu kesulitan mengakses data pribadi menyangkut TKI/TKW yang bermasalah di luar negeri. (PK)
Didin Imanudin mengatakan, pihaknya menyambut baik gagasan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) yang memberlakukan syarat setiap calon TKI/TKW yang akan bekerja di luar negeri harus memiliki KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri). Pemberlakukan KTKLN tersebut diharapkan berdampak terhadap pengiriman TKI/TKW ke luar negeri semakin lebih tertib dan terkontrol.
Sebelum BNP2TKI menerapkan syarat KTKLN, Dinsosnakertrans kesulitan mendapatkan data akurat mengenai jumlah TKI/TKW dari daerah yang bekerja di luar negeri. Hal itu disebabkan karena sebagian calon TKI/TKW yang akan bekerja ke luar negeri itu keberangkatannya tidak melapor terlebih dahulu ke instansi berwenang dalam hal ini Dinsosnakertrans di daerah.
Sehingga jika terjadi sesuatu masalah yang menimpa TKI/TKW di luar negeri, Dinsosnakertrans Indramayu kesulitan mengakses data pribadi menyangkut TKI/TKW yang bermasalah di luar negeri. (PK)