Jumat, 15 April 2011

Tambang Liar Pakis Ditutup

Sale-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Rembang sepekan ini telah menutup tambang liar yang selama ini dianggap meresahkan warga Desa Pakis, Kecamatan Sale. Penutupan Tambang sesuai kesepakatan antara warga dan pihak pengelola tambang.


Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rembang Agus Supriyanto melalui Kepala Bidang Mineral M Haryadi menjelaskan, selain belum berijin, lokasi tambang batu belah diketahui berada di areal seluas 2.000 meter persegi, hanya berjarak 200 meter dari rumah warga. Seharusnya minimal berjarak 500 meter dari perumahan penduduk. Kondisi ini dikhawatirkan memperparah kerusakan lingkungan dan ancaman bencana tanah longsor. Sehingga diputuskan diambil langkah tegas menutupnya.


Menurut Haryadi, sesuai hasil kesepakatan, pengelola tambang diminta mereklamasi tebing yang berada persis di sisi jalan. Selain diharuskan menanam tanaman kembali agar tak longsor di saat hujan turun, pengelola juga diminta membuat pagar pembatas jalan.


Kepala Bidang Mineral Haryadi menambahkan, warga diminta mengawasi areal tambang yang sudah ditutup. Jika dilanggar segera dilaporkan ke Dinas ESDM. Karena pengelola bisa dijerat dengan Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pertambangan Umum, dengan sanksi tiga bulan penjara dan denda hingga Rp 50 juta.


◄ Newer Post Older Post ►