Peristiwa ini terjadi di Turki seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (13/1/2009). Lima anggota keluarga Naile Erdas dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh remaja itu.
Dalam putusannya, pengadilan di Kota Van, Turki timur menghukum saudara laki-laki Erdas karena melakukan pembunuhan itu. Pembunuhan dilakukan dengan dalih untuk menjaga kehormatan keluarga (honour killing).
Demikian disampaikan para aktivis dari Asosiasi Wanita Van. Ayah, ibu dan dua paman Erdas juga divonis penjara seumur hidup karena menyetujui pembunuhan itu. Sedangkan seorang paman korban lainnya dipenjara 16 tahun delapan bulan karena tidak melaporkan pembunuhan itu.
"Kami bisa katakan vonis ini yang pertama dalam hal beratnya hukuman dan fakta bahwa seluruh keluarga dinyatakan bersalah," ujar Mazlum Bagli, periset soal honour killing di Universitas Dicle.
Zelal Ozgokce dari Asosiasi Wanita Van juga menyambut hukuman tersebut. "Itu sangat baik karena seluruh keluarga dihukum atas kejahatan itu," tuturnya. "Masyarakat akan sadar bahwa mereka akan menghadapi konsekuensi atas honour killing," imbuhnya.
Erdas hamil setelah diperkosa namun dia menyembunyikan kondisinya. Sampai kemudian dia dibawa ke rumah sakit karena sakit kepala hebat. Saat itulah dokter memastikan kalau dirinya sedang hamil.
Keluarga Erdas pun berusaha menyuap bahkan mengancam rumah sakit agar memulangkan remaja berusia 16 tahun itu. Namun para dokter tidak mau menyerahkan Erdas lalu menghubungi polisi dan kantor kejaksaan.
Sepekan setelah Erdas melahirkan bayinya, jaksa setuju menyerahkannya ke keluarga. Sebab ayah Erdas telah berjanji tak akan melukai ibu muda itu.
Namun ternyata hanya beberapa jam setibanya di rumah, Erdas ditembak oleh saudara laki-lakinya. Erdas pun tewas.
Praktek honour killing umum terjadi dalam komunitas Kurdi di Turki. Beberapa tahun terakhir, pemerintah dan LSM kian gencar memberantas praktek tersebut. Namun tindakan keji itu masih terus terjadi.