Rembang-Dari pantauan selama kurang lebih 4 bulan kesadaran warga dinilai sangat rendah dalam kepemilikan Surat ijin Mengemudi (SIM). Dari beberapa kasus kecelakaan lalulintas di jalan raya yang melibatkan pengendara sepedamotor, kebanyakan korban tidak memiliki persyaraan penting tersebut.
Kasat Lantas Polres Rembang AKP Maryadi menyebutkan, dari pengakuan korban kecelakaan, mereka banyak yang tidak memiliki SIM. Kenyatan tersebut menjadi keprihatinan tersendiri, bahkan dalam catatan bagian pengurusan SIM dalam sehari jumlah warga masih minim untuk mencari SIM, tercatat paling banyak 8 orang.
Melihat kenyatan itu, AKP Maryadi menyatakan akan menindaklanjutinya dengan terjun langsung ke tengah masyarakat guna mensosialisasikan kepemilikan SIM disekolah.. Ditegaskan, mencari SIM itu mudah dan murah. Cukup membawa KTP berikut fotocopy-anya, kemudian mengikuti rangkaian test, anggota satlantas sendiri tidak akan mempersulit warga.
Lebih lanjut diungkapkan, untuk meningkatkan kesadaran warga memilki SIM, jajaranya akan mengadakan giat operasi terus menerus. Baik di jalan utama pantura maupun jalan antar kecamatan,sehingga pengendara yang belum memilki SIM jera karena sering kena tilang, akhirnya memutuskan memiliki SIM..
AKP Maryadi menambahkan, pemilik kendaraan bermotor harus paham, mengerti dan mengimplementasikan safety riding. Antara lain memakai helm pengaman, mengenakan sabuk pengaman, kaca spion lengkap, mengurangi kecepatan ketika berada di persimpangan jalan, sepeda motor memenuhi aturan light on, kendaraan berat dan sepeda motor serta sepeda menggunakan lajur kiri dan semua pengguna jalan harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas.