Jumat, 01 April 2011

Ahli Waris Korban Terima Santunan

Rembang-Ahli waris korban tewas peristiwa kecelakaan maut jalur pantura Rembang, hari Selasa lalu, kamis menerima santunan dari PT Jasa Raharja perwakilan Pati di Makolantas Polres Rembang,


Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pati Riswandi mengatakan, santunan diberikan kepada ahli waris korban berdasar domisili. Disebutkan, masing-masing ahli waris korban menerima santunan sebesar Rp 25 juta, sedangkan korban luka berat menerima Rp 10 juta. Penyaluran santunan termasuk cepat yakni pada H+3 pasca kejadian, hal tersebut memang sudah menjadi komitmen dari PT Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan prima kepada korban luka berat dan ahli waris korban yang meninggal dunia pada peristiwa kecelakaan kemarin.


Sementara itu Pasriyatun (35) istri korban tewas Ngatmin warga desa Bogoharjo kecamatan Kaliori dengan isak tangis menuturkan, dari pernikahannya selama kurang lebih 16 tahun dengan almarhum suaminya, dikaruniai dua anak, Masing-masing berusia 10 dan 3 tahun. Selama ini almarhum menjadi tulang punggung keluarga, oleh karena itu setelah ditinggalkan maka uang santunan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Baik untuk membiayaai kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan dua anaknya.


Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Selasa lalu terjadi tabrakan karambol antara lima kendaraan bermotor di jalur pantura tepatnya di jalan gajahmada tepatnya depan SMKN 1 Rembang.


Kronologi kecelakaan maut dua hari yang lalu bermula ketika waktu itu hujan deras mengguyur Rembang sekitar pukul 11.30, kendaraan bermotor truk diesel dari arah barat melaju sangat kencang berusaha mendahului Kijang Inova yang berada didepannya. Ternyata truk slip dan oleng ke kanan, naas dari arah berlawanan melaju truk tronton dan berakibat terjadi tabrakan.

Adapun ke tujuh korban tewas dari laka maut yaitu,

-Subiyanto 69 tahun, pengemudi truk tronton warga Tuban-Jatim;

-Muntabah 34 tahun, dan siti suryanti 23 tahun serta Zaini 36 tahun warga -

Trenggalek-Jatim, sopir dan istrinya serta kernet truk diesel;

-Hari Widiarso 49 tahun warga Kelurahan Magersari dan Dimas Setiawan 19 tahun,

warga Kelurahan Leteh Rembang, keduanya PNS Dinperindakop Rembang.

-Pengendara Honda Vario Ngatimin 25 tahun, warga desa Bogoharjo kecamatan Kaliori kabupaten Rembang.

◄ Newer Post Older Post ►