Di Indonesia sendiri khususnya di Jawa, kelinci konon dibawa oleh orang-orang Belanda sebagai ternak hias mulai sekitar tahun 1835. Keberadaan kelinci di Indonesia sempat tidak jelas sejak kedatangan Jepang tahun 1942. Kemudian berlanjut dengan zaman revolusi kemerdekaan sampai tahun 1950-an. Catatan yang ada hanya menjelaskan tentang keberadaan kelinci yang tidak punah pada zaman itu karena ternyata banyak dikembangbiakkan oleh para peternak di daerah pegunungan yang relatif aman dari pertempuran. Selanjutnya baru pada tahun 1980-an pemeliharaan kelinci sebagai sumber daging mulai digalakkan pemerintah dengan tujuan pemenuhan peningkatan gizi masyarakat. Namun pola pengembangan tersebut tidaklah berjalan mulus. Hal tersebut terjadi karena hanya sebagian kecil peternak kelinci yang bertujuan untuk berdagang dan sisanya hanya untuk kesenangan saja.