Jumat, 18 Maret 2011

Penyempurnaan Ranperda Pendidikan Dewan study Banding

Rembang-Anggota Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi D DPRD Rembang, minggu depan berencana mengadakan studi banding ke Kabupaten Kuningan dan Cirebon, Propinsi Jawa Barat, terkait penyempurnaan ranperda pendidikan. Setelah sepekan lalu dilakukan hearing, dengan mengundang pengelola sekolah, kalangan pendidik dan tokoh pendidikan setempat.


Anggota Baleg DPRD Rembang, Puji Santoso mengatakan, studi banding perlu dilakukan dalam rangka penyempurnaan ranperda pendidikan. Saat berangkat nanti anggota dewan didampingi tim ahli dari UNS, dan hasil dari studi banding akan dikompilasikan dengan hearing. Selanjutnya disampaikan kepada unsur pimpinan dewan, agar dilakukan hearing tahap dua.


Puji menyatakan, hearing tahap dua dilakukan dalam rangka kembali meminta masukan dari eleman masyarakat, mengingat ranperda pendidikan yang disusun dewan pasti masih ada kekurangan. Setelah dilaksanakan hearing tahap dua, kemudian dilakukan penyusunan naskah akademik (NA) oleh pihak UNS, hal tersebut sebagai salah satu syarat wajib untuk membuat raperda.


Sementara itu, salah satu pengamat pendidikan yang juga direktur yayasan lembaga pendidikan Al Furqon Rembang Arief Budiman menilai, dalam isian draf ranperda pendidikan masih banyak subtansi yang jauh dari kebutuhan pendidikan di Kabupaten Rembang.


Ranperda pendidikan yang diusulkan DPRD Rembang dinilai terkesan dipaksakan, sehingga dipertanyakan untuk apa disusun ranperda pendidikan, namun justru tidak mampu menjawab persoalan pendidikan di Rembang.

◄ Newer Post Older Post ►