Jumat, 18 Maret 2011

Ratusan Guru PAUD Tidak Memenuhi Persyaratan

Rembang-Sekira 80 % dari 872 guru di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Rembang, belum memenuhi syarat untuk mengajar. Sehingga mereka harus segera dipacu untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan


Kepala Bidang Pendidikan Non Formal, Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Winaryu Kutsiyah, mengatakan, saat ini jumlah guru PAUD yang telah memenuhi syarat mengajar masih jauh dari harapan. Sebagian besar guru PAUD di Kabupaten Rembang banyak yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan, berijazah D-4 atau S-1.


Namun demikian sebut Winaryu, Dinas Pendidikan memberikan apresiasi tinggi kepada guru PAUD, karena mereka memiliki semangat dan kinerja mengajar yang cukup baik. Para guru cukup bersabar saat mengajar anak didik siswa usia dini, meskipun dengan sarana dan prasarana yang terbatas.


Ditambahkan, pada tahun 2011 terdaftar jumlah PAUD di Kabupaten Rembang sebanyak 326 unit. Melihat minat orang tua menyekolahkan anak usia dini setiap tahun terus meningkat, pihaknya tahun ini merencanakan tambahan lembaga PAUD.

◄ Newer Post Older Post ►