BANJARMASIN ↔ Suryadi alias Surya (33), mantan atlet gulat yang terlibat kasus narkoba, menggunakan keahliannya bergulat saat hendak ditangkap petugas kepolisian jajaran direktorat narkoba, Polisi Daerah (Polda), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Petugas sempat kesulitan menangkap Surya yang melakukan perlawanan, Minggu (18/1). Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Sukirman melalui Kanit I AKBP Yanto Suparwito membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Penangkapan terhadap warga Jalan Pramuka Gang Kayu Manis, Kecamatan Banjarmasin Timur, yang juga pernah tersangkut kasus sabu-sabu itu bermula ketika petugas dari Sat II Dit Narkoba Polda Kalsel, Bripda Rusman melakukan penyamaran dan berencana membeli narkoba dari tersangka.
Polisi mencoba mengamankan tersangka pada saat transaksi berlangsung, namun mantan atlet gulat itu melakukan perlawanan dan sempat memiting Bripda Rusman.
Petugas yang ikut menyertai Bripda Rusman sempat mengeluarkan tembakan peringatan dan tersangka kemudian berhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolda Kalsel.
Dalam operasi penangkapan itu petugas juga mengamankan Muhyar (30), warga Jalan Pekapuran Gang Penghulu, Kelurahan Pekapuran Laut Banjarmasin.
Berdasarkan keterangan Surya, Muhyar merupakan pemasok barang haram tersebut. Petugas yang kemudian melakukan penggeledahan di rumah Muhyar berhasil menemukan 0,46 gram sabu-sabu.