Seoul ↔ Umat Muslim di Korea Selatan (Korsel) segera akan meluncurkan suatu laman Internet untuk menjelaskan mengenai penyediaan bahan-bahan makanan yang mereka butuhkan sesuai dengan syariat (hukum) Islam, kata Federasi Muslim Korsel (KMF, Senin.
Di Korsel saat ini terdapat 100.000 warga Muslim, terdiri atas 35.000 di antaranya asli Korsel dan selebihnya adalah warganegara asing, menurut KMF.
Sejumlah kalangan Muslim mengatakan mereka mengalami kesulitan untuk menentukan makanan yang tidak mengandung babi, makanan yang diharamkan oleh Islam.
“Sejumlah Muslim pendatang baru dari Pakistan dan Bangladesh telah menanyakan kepada kami, makanan apa saya yang boleh mereka konsumsi, karena umumnya makanan setempat mengandung babi,” kata KMF dalam siaran persnya.
“Banyak makanan ringan, termasuk ‘Choco Pie’ mengandung bahan yang terbuat dari kelenjar babi, yang diharamkan Islam,” katanya.
Choco Pie adalah nama makanan ringan yang dijual secara luas di negara itu sejak 1974.
Umat Muslim di negara itu memiliki keterbatasan memilih makanan karena hanya ada beberapa restoran yang menyediakan bahan makan halal sesuai dengan syariat Islam.
Untuk konsumsi daging, kebanyakan warga Muslim itu secara rutin membelinya di sebuah toko penjual daging di dekat masjid utama di Hannamdong, pusat kota Seoul, dan menghindari membeli daging dan makanan ringan di pasar-pasar umum.