Senin, 14 Maret 2011

Batam Kekurangan Tenaga Kerja

BATAM – Kota Batam diperkirakan mengalami defisit tenaga kerja pada tahun 2011 ini sebab jumlah pencari kerja yang ada relatif kecil dan tidak sebanding dengan kebutuhan perusahaan yang mencapai 19 ribu orang. Oleh karena itu, dibutuhkan pasokan pencari kerja yang lebih besar dari berbagai daerah di Indonesia.



Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Batam, Luhut Marbun mengatakan, pada bulan Desember 2010 lalu terdapat sekitar 87 perusahaan yang melaporkan ke Disnaker Batam tentang kebutuhan tenaga kerja baru sekitar 4.436 orang. Kemudian pada Januari 2011 ini ada lagi perusahaan yang melaporkan kebutuhan tenaga kerja ribuan orang sehingga kebutuhan tenaga kerja untuk Kota Batam sepanjang 2011 ini diperkirakan mencapai 19 ribu orang.

“PT Saipem Indonesia saat ini membutuhkan 498 pekerja, PT Nippon Steel butuh 399 pekerja, dan McDermott Indonesia butuh 190 pekerja, ditambah perusahaan lainnya maka kebutuhan tenaga kerja diprediksi sekitar 19 ribu orang tahun ini, katanya, akhir pekan lalu.

Sementara itu, jumlah pencari kerja yang terdaftar di Disnaker Batam mencapai 30 ribu orang, namun sebagian besar para pencari kerja tersebut tidak berada di Batam sehingga kota ini masih kekurangan pencari kerja baru untuk dipekerjakan di sejumlah perusahaan.

Perusahaan yang membutuhkan banyak tenaga kerja, kata Luhut adalah perusahaan galangan kapal karena perusahaan itu telah mendapat pesanan puluhan kapal sehingga butuh banyak pekerja untuk membuat kapal.

Menurutnya, setiap tahun Batam selalu kekurangan tenaga kerja. Pada tahun 2010 jumlah kebutuhan tenaga kerja di Batam sekitar 18.640 orang namun yang bisa diserap hanya 14.696 orang.

Banyak pencari kerja tidak bisa diserap perusahaan karena tidak memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian yang diharapkan perusahaan tersebut. Oleh karena itu, Disnaker menghimbau masyarakat Indonesia dari berbagai daerah yang ingin mencari kerja di Batam agar memiliki kualifikasi pendidikan minimal tamatan SLTA.

Upah Pekerja

Sementara itu, Pengurus Pusat KASBI Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Parto mengatakan, perusahaan perusahaan di Indonesia termasuk Batam tidak akan mendapat tenaga kerja yang berkualitas jika upah atau gaji yang diterima pekerja rendah.

Oleh karena itu, perusahaan perusahaan di Batam harus meningkatkan standar upah pekerjanya untuk mendapatkan pekerja yang terlatih dan professional.

Jika upah pekerja di naikan, kata dia akan membawa keuntungan tidak hanya pada pekerja tapi juga bagi perusahaan karena pekerja akan bekerja secara maksimal. Oleh karena itu, Parto tidak sepandapat dengan pendapat yang mengatakan jika upah ditingkatkan maka investor akan hengkang.

"Jika upah pekerja dinaikan investor tidak akan lari, bahkan mereka akan berbondong-bondong masuk Indonesia," kata Parto.

Alasan investor tidak akan lari, katanya, sebab Indonesia kaya dengan akan sumber daya alam, kaya sumber daya manusia, dan Indonesia juga merupakan pasar besar bagi produk-produk industry, sehingga perusahaan yang membangun basis industry di Batam mendapat limpahan pasar yang besar dengan demikian tidak perlu mencari pasar di Negara lainnya.

Sementara itu, Pembantu Rektor Tiga Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Ade P Nasution mengatakan, perusahaan perusahaan di Batam masih membayar gaji rendah terhadap pekerjanya, meskipun UMK (Upah Minimum Kota Batam) meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan perhitungannya, komposisi upah pekerja di Batam hanya4-5 persen dari production cost atau biaya produksi, padahal idealnya minimal 10 persen dari biaya produksi.

"Saya hitung upah buruh di Batam, masih berkisar 4-5 persen, jadi upah buruh di Batam masih mungkin untuk ditingkatkan," kata Ade. (gus).


◄ Newer Post Older Post ►