Rembang- Kepala Desa se-Kabupaten Rembang yang tergabung dalam wadah Guru Pandawa menyatakan rasa terima kasih seiiring melunaknya sikap Pemkab Rembang dan Dolog yang menyetujui pendistribusian raskin alokasi bulan Februari untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima. Ditolerirnya sistem bayar belakangan, mencairkan permasalahan distribusi raskin antara Guru Pandawa dengan Pemkab Rembang dan Dolog.
Ketua Guru Pendawa, Hadi Susanto menyatakan rasa terima kasih atas melunaknya kebijakan Pemerintah Kabupaten dan Dolog, sehingga usulan para Kades beberapa waktu lalu diakomodir. Dari hasil kesepakatan bersama disepakati mempersingkat batas waktu pelunasan raskin, setelah RTS menerima Raskin secepatnya penerima membayar harga tebus raskin.
Hadi Susanto berharap tak ada lagi oknum Kades maupun perangkat pengelola pembagian raskin yang menyelewengkan uang tebus. Seperti yang sering terjadi sebelumnya. Pihaknya mengimbau kejadian tersebut jangan sampai terulang, karena dampakya nanti pada RTS penerima raskin.
Mumun salah satu warga Desa Kabongan Kidul penerima raskin mengatakan, ada baiknya pemerintah mempertahankan sistem lama. Karena antar sesama warga penerima raskin sering berpatungan untuk menebus jatah beras yang diterima.
Menurut Mumun, bila RTS harus membayar diawal, merasa keberatan karena kesulitan menyiapkan uang penebusan lebih cepat. Biasanya uang yang dimiliki di awal bulan digunakan untuk membayar pengeluaran lain, seperti melunasi tagihan rekening listrik, PDAM dan sejumlah hutang di warung belanja langganan.