1.1 Latar Belakang Masalah
Salah satu tujuan suatu negara adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi adalah pendapatan nasional. Pendapatan nasional suatu negara dapat menunjukkan seberapa besar aktivitas perekonomian secara keseluruhan. Konsep pendapatan nasional adalah ukuran yang paling sering dipakai sebagai indikator pertumbuhan ekonomi namun bukan satuñ satunya indikator pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah sebuah proses, bukan merupakan suatu gambaran ekonomi pada suatu periode tertentu, ada perkembangan atau perubahan dan penggunaan waktu (Boediono,1992).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama beberapa dekade terakhir mengalami pasang surut sesuai dengan kondisi perekonomian dunia. Pendapatan nasional sebagai tolak ukur pertumbuhan ekonomi memperlihatkan pertumbuhan yang fluktuatif. Kondisi perekonomian Indonesia sebagai negara sedang berkembang belum mencapai kondisi steady state dimana suatu perekonomian sudah berada dalam keadaan stabil dan tidak mudah terkena goncangan.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh berbagai goncangan (shock).
Goncangan tersebut seperti krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1966, menyebabkan hyper inflation hingga mencapai 650 persen. Selanjutnya goncangan yang membuat perekonomian Indonesia terganggu adalah krisis ekonomi tahun 1998 yakni inflasi 78 persen dan PDB turun sekitar 11 persen. Krisis ekonomi tahun 1998 membuat kondisi perekonomian Indonesia mengalami resesi meskipun tidak separah krisis ekonomi tahun 1966.
Perekonomian dunia pada tahun 2008 tengah berada dalam keadaan resesi (resesi ekonomi global) yang dipicu oleh gejolak finansial di Amerika Serikat. Krisis finansial ini tidak hanya menimpa Indonesia tapi juga negarañnegara di seluruh dunia. Dampak krisis finansial di Indonesia ditandai dengan turunnya nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sehingga membuat otoritas perdagangan bursa saham menutup perdagangan untuk sementara. Tingkat inflasi mencapai 11,9 persen merupakan dampak yang terjadi di akhir tahun. Pemerintah sudah dapat mengatisipasi
keadaan sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada pada tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif aman yaitu sebesar 6,38 persen. Indonesia lebih siap bertahan pada krisis kali ini dengan belajar dari pengalaman krisisñkrisis sebelumnya.
Suatu negara harus memiliki pemerintahan yang berfungsi sebagai peredam gejolak ekonomi dan politik baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Peredam gejolak dalam arti mampu menstabilkan situasi menjadi lebih kondusif melalui berbagai kebijakan. Pemerintah merupakan aktor yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Suatu kegiatan ekonomi akan optimal jika terdapat aktifitas pemerintah didalamnya. Pemerintah dapat menjadi pelaku kegiatan ekonomi yang memacu produksi dan konsumsi. Pihak swasta biasanya mengalokasikan sumber daya yang dimilki melalui mekanisme pasar, jika sistem pasar benar-benar efisien di dalam mengalokasikan sumber daya, maka peranan pemerintah terbatas, salah satunya ketika terjadi kegagalan dalam private market (Samuelson dan Nordhaus,2005). Pemerintah akan masuk dan menyelesaikan permasalahan kegagalan pasar jika pihak swasta dan individu-individu tidak bersedia memperbaiki keadaan dan mengeluarkan biaya.
Pemerintah dapat melalukan dua jenis kebijakan yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar. Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah melalui pengeluaran pemerintah. Pengeluaran pemerintah
mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Pemerintah melalui instrumen kebijakan dapat menyelamatkan keadaan ketika perekonomian mengalami kelesuan akibat adanya resesi ekonomi.
Menurut Samuelson dan Nordhaus (2005) ada empat faktor sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor tersebut adalah (1) sumberdaya manusia, (2) sumberdaya alam, (3) pembentukan modal, dan (4) teknologi. Pengeluaran pemerintah berperan dalam pembentukan modal melalui pengeluaran pemerintah di berbagai bidang seperti sarana dan prasarana. Pembentukan modal di bidang sarana dan prasarana ini umumnya menjadi social overhead capital (SOC) yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi. SOC ini sangat penting karena pihak swasta tidak akan mau menyediakan berbagai fasilitas publik, namun tanpa adanya fasilitas publik ini maka pihak swasta tidak berminat untuk menanamkan modalnya. Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan akan terdorong naik dengan adanya berbagai fasilitas publik.
Pengeluaran pemerintah yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu alat kebijakan fiskal pemerintah. Pemerintah dapat menggunakannya untuk mengelola perekonomian negara. APBN pada perkembangannya telah mengalami banyak perubahan struktur. APBN saat ini menggunakan sistem anggaran berbasis kinerja berdasarkan UU No.1 tahun 2004. Sejak tahun 1969 diterapkan sistem berimbang dan dinamis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Sistem anggaran berimbang dan dinamis ini
menggantikan sistem anggaran sebelumnya pada masa orde lama yang belum membedakan antara anggran belanja dengan penerimaan. Pembedaan antara anggaran belanja dengan penerimaan akan mempermudah mengetahui berapa besar anggaran belanja pemerintah untuk sektor publik.Sistem penyusunan yang berimbang dan dinamis didasarkan pada Indische Comptabiliteitswet yang lebih dikenal dengan nama ICW stbl. 1925 No.488 yang ditetapkan pertama kali pada tahun 1864 dan mulai berlaku tahun 1867. Kemudian pada tahun 2003 dikeluarkan UU No.17/2003 tentang pengelolaan keuangan negara. Undang-undang tersebut menandai dimulainya reformasi manajemen keuangan pemerintah.