Kamis, 07 April 2011

9 Pencuri Kayu Masuk Daftar ”TO”

Rembang-Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Mantingan menetapkan sembilan orang masuk dalam target operasi (TO) sampai April 2011. Mereka telibat sejumah aksi penjarahan dan pencurian disertai kekerasan atas hasil hutan.


Wakil Administratur (Waka Adm) KPH Mantingan, Moh Risqon menerangkan, dari sembilan orang yang masuk daftar TO tersebut berkurang jumlahnya setelah aparat Kepolisian Resort Rembang berhasil membekuk dua orang diantaranya. Hingga triwulan pertama 2011 ini. Pada 27 Januari 2011, aparat Polres Rembang membekuk Padiyo, warga Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan yang melakukan tindak pencurian (penjarahan) disertai kekerasan, menyekap dua mantri hutan di wilayah Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Kadiwono pada 19 Januari 2011.


Kemudian akhir Maret 2011 membekuk Keman, buron kakap sindikat pencurian kayu asal Desa Kaliceper Kabupaten Blora.


Disebutkan, pihaknya terus mengintensifkan komunikasi dengan Polres Rembang untuk mengungkap pelaku lain, terutama yang terkait dengan pencurian 25 batang kayu jati di wilayah BKPH Kadiwono pada 18 Maret 2011. Karena saat penggerebekan pelaku belum tertangkap, tetapi 25 batang kayu jati hasil curian sudah berhasil diamankan.


Menurut Waka Adm KPH Mantingan Moh Risqon, untuk menekan angka pencurian hasil hutan, juga ditempuh dengan mengintensifkan komunikasi sosial dengan warga sekitar hutan. Selain itu, meningkatkan kemitraan yang sudah berjalan baik yakni program PHBM Plus yang dirintis pada 2010 lalu. Memberikan peluang bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau pesanggem, memanfaatkan lahan dalam hutan.


Ditambahkan, dengan upaya tersebut pesanggem tidak merusak tanaman induk serta ikut menjaga kelestarian pohon tegakan yang menjadi naungan tanaman palawija yang dikelola. Adanya keberadaan mereka setiap hari di dalam kawasan hutan, secara tidak langsung ikut mengawasi kemanan hutan.


Data dari KPH Mantingan Rembang, pada tahun 2009 sejumlah 876 pohon dicuri, dengan nilai kerugian Rp 168, 21 juta. Sementara di tahun 2010 angka pencurian turun menjadi 745 pohon, nilai kerugian berkurang menjadi Rp 152,20 juta.

◄ Newer Post Older Post ►