Senin, 07 Maret 2011

Situs Plawangan dibukukan kawasan cagar budaya dilindungi

Rembang-Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang Bekerja sama dengan Manusia Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Rembang terus melakukan pemantauan terhadap benda cagar budaya (BCB). Saat ini fokus dua institusi tersebut melakukan penelitian atas situs Plawangan di Kecamatan Kragan yang dipercaya mewakili era prasejarah megalithikum/jaman batu.


Kepala Bidang Kebudayaan Dinbudparpora Rembang, Karsono menjelaskan, situs plawangan termasuk sangat tua, tercatat berada sebelum masehi. Bahkan juga tergolong salah satu peradaban tertua di dunia. Melihat potensi budaya luar biasa yang melingkupi situs plawangan, pihaknya terus mengembangan penilitian mendalam. Sekaligus mengungkap data empiris, guna menetapkan situs megalithikum tersebut sebagai kawasan cagar budaya yang harus dilindungi.


Ditambahkan, kondisi situs plawangan cukup memprihatinkan karena kurang perawatan dan pemeliharaan. Oleh karena itu Pemkab Rembang akan menetapkan lokasi situs megalithikum tersebut sebagai kawasan cagar budaya yang harus dilindungi.


Terpisah, Ketua MSI Rembang, Edy Winarno menyebutkan, di tahun 1977, para arkeolog melakukan eksavasi situs Plawangan-Kragan, Karena dari laporan warga sekitar di tempat itu banyak terdapat batu- batu berukir berbentuk kepala hewan. Setelah dilakukan penelitian, di tempat tersebut diyakini dahulu merupakan peradaban kuno, tepatnya masa megalithikum.

Edy Winarno menambahkan, dari penelitian mendalam terhadap situs Plawangan, perkembangan era kerajaan di Pulau Jawa, sejarah Lasem dan Kolonial Belanda hingga kemerdekaan, akan dibukukan. Rencananya akan diterbitkan dalam tiga buku, meliputi prasejarah, era kerajaan hingga berdirinya Republik Indonesia terkait dengan Kabupaten Rembang. Buku tersebut akan digunakan sebagai bahan ajar muatan lokal (mulok) jenjang pendidikan SMP.


◄ Newer Post Older Post ►