Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang
25cm, dari suku Sturnidae. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di
antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu,
berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan.
Endemik Indonesia, Jalak Bali hanya ditemukan di hutan bagian
barat Pulau Bali. Burung ini juga merupakan satu-satunya spesies
endemik Bali dan pada tahun 1991 dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali. Keberadaan hewan endemik ini
dilindungi undang-undang. Jalak Bali ditemukan pertama kali
pada tahun 1910. Nama ilmiah Jalak Bali dinamakan menurut
pakar hewan berkebangsaan Inggris, Walter Rothschild, sebagai orang pertama yang
mendeskripsikan spesies ini ke
dunia pengetahuan pada tahun 1912.
Karena penampilannya yang
indah dan elok, jalak Bali menjadi
salah satu burung yang paling
diminati oleh para kolektor dan
pemelihara burung. Penangkapan
liar, hilangnya habitat hutan, serta daerah burung ini
ditemukan sangat terbatas
menyebabkan populasi burung ini
cepat menyusut dan terancam
punah dalam waktu singkat.
Untuk mencegah hal ini sampai terjadi, sebagian besar kebun
binatang di seluruh dunia
menjalankan program
penangkaran jalak Bali. Jalak Bali dinilai statusnya
sebagai kritis di dalam IUCN Red List serta didaftarkan dalam CITES Appendix I.