Rabu, 16 Februari 2011

98,4 persen cakupan kelahiran anak didaftarkan

Rembang-Data Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Rembang tingkat kesadaran ibu melahirkan kaitannya mencatatkan anak baru lahir di tahun 2010 cukup tinggi. Hal tersebut dikatakan oleh kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Rembang M. Sodiq.


M. Sodiq lebih lanjut mengatakan, dari catatan anak yang lahir ditahun 2010 sejumlah 8.908 anak, sebanyak 8.768 anak tercatat dan diterbitkan akte kelahirannya. Yakni dengan prosentase cukup tinggi mencapai 98,4% dan masih menyisakan 1,6%. Jumlah tersebut baik untuk anak yang didaftarkan sebelum 2 bulan dan mereka yang lahir diatas 2 bulan sampai dengan 1 tahun dalam tahun 2010.


Menurut sodiq kekurangan sisa 1,6 persen karena mereka belum didaftarkan dan belum punya nama, sebab lahir di minggu terakhir bulan desember tahun 2010 .


Kepala Dinas pencatatan sipil dan kependudukan M. SodiQ mengharapkan anak yang baru lahir untuk segera didaftarkan ke catatan sipil karena sesuai perda nomor 4 tahun 2008 tentang administrasi kependudukan yang ditindaklanjuti perbup nomor 3 tahun 2011 berkaitan dengan dispensasi akte kelahiran, pendaftararan akte kelahiran dihimbau jangan sampai terlambat, karena kelahiran anak lebih dari 2 bulan atau 60 hari terlambat mendaftarkan, akan mendapatkan sanksi.


Sodiq menambahkan sesuai sasaran program nasional Renstra tahun 2011 yang dilaksanakan dimasing-masing daerah, semua anak sudah harus tercatat kelahirannya . Sebagai tindaklanjutnya Dinas pencatatan sipil dan kependudukan dalam triwulan ini akan turun kelapangan untuk melakukan pendataan anak maupun orang tua.

◄ Newer Post Older Post ►