Jumat, 18 Februari 2011

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PEMKAB. HSS DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KANDANGAN

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memang setiap tanggal 17 melaksanakan Upacara Kesadaran. Namun, untuk upacara kesadaran kali ini Kamis (17/2) tidak seperti biasanya. Pasalnya, Bupati HSS Dr. H.M. Safi’i M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Kandangan I Gusti Bagus Sutrisna,SH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pelayananan publik lainnya.

Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati HSS H.Ardiansyah,S.Hut, Sekretaris Daerah HSS Drs.H. Achmad Fikry, M.AP, Pimpinan SKPD serta para karyawan (ti) Pemkab HSS.

Melalui Nota Kesepahaman Pemkab HSS dengan Kejaksaan Negeri Kandangan akan memantapkan lagi langkah-langkah pencegahan tindak pidana yang ada di HSS dan menambah keyakinan bahwa karyawan (ti) tidak ragu dan bimbang lagi dalam melaksanakan tugas dengan baik. Dalam sambutan Bupati HSS menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kadangan yang telah bersedia membantu Pemkab HSS yakni dalam usaha pencegahan dan pemberantasan tindak pidana dalam pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik lainnya. Bupati berharap dengan kerjasama tersebut bisa menindaklanjuti secapatnya dalam hal kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2011.

Kemudian, Bupati menyatakan ada beberapa sasaran yang harus dicapai yakni di tahun yang akan datang tidak ada lagi yang terkait dengan tindak pidana, dan pada audit BPK untuk APBD 2011yang di audit pada tahun 2012 nantinya bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dalam sambutannya Beliau juga mengutarakan selama 3 minggu berturut-turut para pejabat eselon II, III, IV dan juga calon eselon IV yang telah mengisi data-data kepegawaian yang akan digunakan untuk mendata pegawai, menggali potensi pegawai sehingga nantinya pada saat pelaksanaan mutasi promosi tidak ada masalah lagi. Bupati menyatakan pada tanggal 2 Desember 2011 yang akan datang tepat pada hari jadi Kabupaten HSS, akan diserahkan data kepegawaian masing-masing seperti bentuk kartu kredit. Yang bisa mengaksesnya adalah orang yang bersangkutan apakah sudah baik kinerja yang ada apakah belum sehingga perlu atau tidaknya meningkatkan kinerja yang ada. Dengan adanya kartu tersebut, Beliau berharap penempatan pegawai benar-benar mengacu pada penempatan orang yang tepat pada tempat yang tepat.

Seusai upacara kesadaran tersebut, dilakukan penyerahan bantuan peralatan permebelan secara simbolis kepada 3 orang pengrajin mebel yang ada di Kab HSS dan juga dilakukan penyerahan sarana dan modal usaha bagi 3 orang penerima program ampih miskin kepada Kaspul dari desa Padang Batung berupa becak, Sabariah dari desa Durian Rabung berupa sepeda dan Sanhuri dari desa Jambu Hulu yang berupa modal usaha. (siska_hms)

◄ Newer Post Older Post ►