Jumat, 18 Februari 2011

LMDH Diperkenalkan Budidaya Non Kayu

Rembang-Untuk mengurangi ketergantungan terhadap hasil produksi kayu, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, di tahun 2011 ini mulai merintis budidaya non kayu. Terutama pengembangan tanaman empon-empon jenis kapulaga.


Wakil Administratur KPH Mantingan Moch Rizqon SHut menyebutkan, selama ini hasil hutan berupa kayu masih mendominasi kegiatan usaha KPH Mantingan. Sehingga perlu pengembangan pada komoditas lain, dengan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) binaan.


Menurut Moch Rizqon, Pembudidayaan empon-empon jenis Kapulaga tahun ini sudah dimulai, dan ditanam di hutan seputar Desa Pelemsari, Kecamatan Sumber, dengan menggandeng anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngudoroso desa setempat. Bentuknya ujicoba, berupa demplot di lahan hutan seluas 2 hektar.


Dipilihnya kapulaga, karena pangsa pasar empon-empon jenis itu masih sangat tinggi. Beberapa pabrikan farmasi siap menyerap produksi kapulaga. Harga di pasaran saat ini, kondisi basah seharga Rp 15 ribu per kilogram. Sedangkan keadaan kering cukup mahal mencapai Rp 55 ribu per kilogram, dengan catatan untuk kapulaga kualitas ekspor.


Waka Adm Moch Risqon menambahkan, terkait rencana pengembangan potensi hutan non kayu, seperti budidaya tanaman jagung, hingga kini masih terus dibahas di tingkat Unit I Jawa Tengah. Meski harus mengalokasikan lahan khusus untuk usaha budidaya non kayu, tak akan mengganggu populasi tanaman inti seperti jati dan kayu rimba lainnya.


Ditegaskan Waka Adm Moch Riwqo, semua budidaya lahan di dalam hutan dengan melibatkan anggota LMDH juga menjadi salah satu upaya guna menekan angka pencurian di wilayah hutan milik Perum Perhutani.

◄ Newer Post Older Post ►