Semarang: Selembar kertas putih yang menyebut bahwa Pujiono Cahyo Widiyanto tak ada di tempat, tak menyurutkan langkah Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi. Dengan langkah pasti, pria yang akrab disapa Kak Seto ini masuk ke lingkungan Pondok Pesantren Miftakhul Jannah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/10).
Dan ternyata, sang empunya rumah, Pujiono alias Syekh Puji, ada di dalam. Pertemuan Kak Seto dengan Pujiono, suami bocah 11 tahun Lutfiana Ulfah, berlangsung tertutup sekitar dua jam.
Keduanya akhirnya menyepati bahwa pernikahan kontroversial tersebut dibatalkan. Lutfiana Ulfa akan dikembalikan lagi ke orangtuanya di bawah pengawasan Komnas Perlindungan Anak. Proses pengembaliannya akan dikonsultasikan lagi ke Majelis Ulama Indonesia dan kepolisian. Hanya saja, proses hukum terhadap Pujiono terus dilanjutkan.
Sebelumnya, surat permohonan pernikahan yang diajukan Lutfiana dan Pujiono telah resmi ditolak Kantor Urusan Agama. Alasannya, apalagi kalau bukan calon pengantin putri masih kurang umur dan tidak ada izin poligami dari istri pertama Pujiono.
Sementara, Lutfiana sampai sekarang belum mau ditemui wartawan. Di hari terakhir ketika masih di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Bawen, Kabupaten Semarang, ia pernah menangis di teras sekolah. Ulfa mengaku takut kehilangan teman karena akan pindah ke pondok pesantren milik Pujiono [baca: Ulfa Diduga Terpaksa Menikah dengan Syekh Puji].