Langkah itu antara lain membatasi lalu lintas valuta asing dengan mengatur seluruh transaksi yang dilakukan seluruh badan usaha milik negara di bawah koordinasi langsung Menteri Negara BUMN dan Menteri Keuangan. Upaya lain adalah mempercepat pencairan dan pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai pinjaman luar negeri untuk menambah pasokan valas di dalam negeri.
Untuk menjaga kelangsungan ekspor, pemerintah juga mengumumkan penjaminan terhadap risiko pembayaran kredit ekspor mulai 1 November mendatang. Para eksportir minyak sawit mentah pun mendapatkan insentif dengan penetapan pungutan ekspor dari dua setengah persen menjadi nol persen mulai 1 November.
Sedang untuk melindungi pasar dalam negeri, pemerintah menetapkan importasi komoditas garmen elektronika, makanan dan minuman, mainan anak-anak, dan sepatu hanya bisa diimpor oleh importir terdaftar. Impor itu pun hanya bisa melalui lima pelabuhan dan dua bandar udara.