Rembang- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Drs Dandung Dwi Sucahyo menyanggah sinyalemen sekolah akan berbuat curang memanipulasi nilai raport untuk meloloskan anak didik lulus ujian tahun pelajaran ini. Pasalnya sejak Kementrian Pendidikan mengumumkan formulasi kelulusan tahun pelajaran 2010-2011, ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dengan menginstruksikan sesegera mungkin sekoah mengumpulkan fotocopy raport siswa peserta ujian.
Ia menegaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan langkah preventif sebagai upaya antisipasi sekolah berbuat curang, termasuk mengubah nilai raport.
Menurutnya, daripada berpolemik yang tak berguna, alangkah baiknya mematangkan persiapan siswa kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA sederajat agar bisa memenuhi formula baru kelulusan tahun pelajaran 2010-2011. Karena kelulusan siswa tidak secara mutlak berdasarkan hasil ujian nasional saja, komposisinya dirubah yakni 60 % dari nilai ujian nasional, sedangkan 40 % dari nilai raport pada semester 1 sampai dengan smester 5, serta hasil ujian sekolah.
Dandung Dwi Sucahyo menambahkan, batas kelulusan siswa tak ada perubahan tahun ini, yakni minimal 4,0 setiap mata pelajaran dan mempunyai nilai rata rata 5,5 untuk semua mata pelajaran. Ia yakin tanpa memalsukan nilai raport, angka kelulusan siswa SMP/SMA di Kabupaten Rembang akan jauh lebih baik, dibandingkan tahun ajaran lalu.