Rembang-Pemerintah Kabupaten Rembang terus melakukan pendataan sejumlah pulau kecil yang berada di wilayahnya, mengingat keberadaan sejumlah pulau kecil merupakan bagian dari aset pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Rembang, Suciptono melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Abdul Malik menerangkan, pihaknya terus melakukan inventarisasi aset potensial yang dimiliki Kabupaten Rembang. Seperti halnya keberadaan pulau-pulau kecil, bisa menjadi aset potensial jika digarap dengan baik.
Menurutnya, dalam rangka mendukung pendataan aset milik Pemkab Rembang, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pengurusan sertifikat. Kemungkinan hanya 3 pulau yang diajukan sertifikasinya, yakni Pulau Marongan, Gedhe, dan Gosong. Jika proses sertifikasi 3 pulau selesai, maka otomatis aset tersebut bisa dipelihara dan dikelola oleh pemerintah. Contohnya untuk dikembangkan menjadi wahana wisata bahari.
Terkait adanya inisiatif pengurusan sertifikat 3 pulau tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Rembang Sunarto mendukung penuh langkah tersebut, karena hal itu memberikan implikasi meningkatkan jumlah aset milik Pemkab Rembang. Apalagi jika dibiarkan tidak terawat, lama kelaman akan punah dengan sendirinya.
Ditambahkan, sepengetahuannya banyak pulau kecil yang rusak akibat tersapu ombak. Oleh karena itu setelah proses sertifikasi nanti selesai, hendaknya aset tambahan tersebut serius dipelihara dan dikelola.