Rembang-Komisi C DPRD Rembang, hari Rabu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sluke. Mega proyek yang sedianya selesai dikerjakan akhir tahun 2009 lalu, ternyata hingga Januari 2011 tak kunjung usai, menjadikan pengoperasiannya molor dari jadwal yang ditentukan.
Anggota Komisi C Pujianto mengatakan, keterangan yang dihimpun dari Manajer Sektor PLTU Sluke Slamet Riyanto, hingga akhir 2010 pembangunan PLTU baru terealisasi 90 persen. PLTU Sluke yang mempunyai kapasitas produksi listrik 2 X 315 Megawatt ini untuk unit I dijadwalkan beroperasi akhir Nopember 2010, sedangkan unit II dijadwalkan beroperasi pada Februari 2011, namun diketahui baru akan beroperasi pada Juni mendatang.
Pujiyanto menyebutkan, dari hasil sidak juga diketahui bahwa PT Zeylan Primayana dan Tronoh (ZPT) hingga sekarang belum juga menyelesaikan sepenuhnya pembangunan fisik proyek PLTU. Sehingga untuk uji coba global dua unit pembangkit listrik belum dapat dilaksanakan. Karena penyelesaiannya molor dari jadwal. PT PLN telah memberikan sanksi kepada PT ZPT. Berupa denda dan dihitung di akhir pekerjaan. Besaran denda sebesar 0,5% dari nilai proyek, namun nilai totalnya tidak boleh lebih dari 10%.
Ia menambahkan, Komisi C berharap agar pekerjaan segera diselesaikan serta dapat dilakukan uji coba keseluruhan, baik untuk Unit 1 dan 2. Namun diingatkan pengoperasiannya harus memenuhi proses AMDAL seperti ijin yang telah mereka kantongi. Untuk itu komisi C DPRD Rembang secara periodik akan melakukan pengawasan,
PT PLN juga dipesan agar menyalurkan dana CSR dengan nilai yang pantas. Baik berupa bantuan langsung atau hibah yang bisa memberikan manfaat, serta memberikan pinjaman lunak modal kerja kepada warga sekitar. Tak lupa juga dihimbau agar peduli dengan abrasi di wilayah sekitar lokasi proyek, dengan melakukan gerakan penghijauan di pantai desa sekitar.