Lasem-Sistim jimpitan masih di pertahankan warga desa Babagan kecamatan lasem, jimpitan ini merupakan salah satu cara dalam mencari solusi tentang penggalangan dana bagi warga desa untuk beberapa macam kebutuhan yang di perlukan pihak desa.
Kepala desa Babagan Mujarso mengatakan, sistim jimpitan sudah diterapkan di 15 RT sejak tahun 1990 yang lalu. Pihak desa mendukung upaya warga untuk mengumpulkan dana lewat sistim jimpitan, di karenakan sistim tersebut sangat cocok di terapkan didesa pada saat warga sedang ronda malam untuk menjaga ketentraman desa. Sistim tersebut merupakan cerminan dari warga desa untuk mempertahankan sifat gotong royong di masyarakat.
Mujarso menambahkan, hasil jimpitan di kelola oleh masing –masing RT sekaligus Ketua RT sebagai penanggung jawab hasil jimpitan yang di kumpulkan pada setiap malam. Alokasi jimpitan oleh masing –masing kepala keluarga di setiap rumah dilakukan secara suka rela setiap malam. Hasil dari jimpitan di pergunakan untuk keperluan bersama seperti santunan kematian, perbaikan sarana dan prasarana lingkungan, maupun penyewaan alat-alat pesta.