"Langkah awal sebelum kami menggunakan Manage Service BoxSentry, Ipteknet terlebih dahulu melaukan serangkaian uji coba aplikasi Open Source Software seperti SpamAssasin, Amavis, PostFix dan lain-lain selama hampir dua bulan. Sedangkan untuk BoxSentry sendiri telah kami uji coba selama satu bulan," ucap Direktur Ipteknet BPPT Hamam Riza dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Rabu (5/11/2008).
Setelah membandingkan seluruh aplikasi tersebut melalui ujicoba, Hamam mengatakan Ipteknet memutuskan menggunakan BoxSentry. "Setelah melalui proses tersebut maka hasilnya dibandingkan, mana software yang sekiranya sesuai dengan kriteria kebutuhan Ipteknet," tegas Hamam.
Selain lulus uji coba, Hamam mengatakan kriteria pemilihan piranti lunak adalah dari sisi legalitas. Pasalnya, beberapa instansi pemerintah menurutnya masih ada yang menggunakan software bajakan.
Perangkat lunak anti-spam tersebut tidak didapatkan dengan cara membeli, namun dengan cara berlangganan. "Software ini kami gunakan dengan cara berlangganan. Berhubung kami mempunyai keterbatasan anggaran dan dengan menyewa akan lebih ekonomis," tambah Hamam.