Minggu, 18 Januari 2009

Hutan Cemara di Pantai Samas untuk 'Ngeseks'

BANTUL - Hutan cemara yang berada di kawasan Pantai Samas, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang semula difungsikan untuk menahan abrasi pantai bahkan untuk barrier bencana alam tsunami disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, setiap hari libur hutan cemara tersebut berubah fungsinya menjadi lakosi untuk pacaran bahkan untuk memadu cinta yakni untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kejadian hutan untuk kegiatan mesum tersebut bahkan sudah diketahui oleh warga yang berada di sekitar Pantai Samas, namun demikian kegiatan tersebut bagaikan rahasia umum bagi warga setempat.

"Ya memang kenyataannya seperti itu, mau di apakan lagi," ujar Tri Jarwanta (23) salah seorang warga Pantai Samas, Bantul, Yogyakarta, Minggu (18/1/2009).

Menurutnya, penyelewengan perilaku pasangan yang sedang dimabuk cinta dan melakukan hubungan seks di dalam hutan cemara sudah berlangsung cukup lama. Bahkan saat hari libur seperti hari Minggu atau libur hari raya kegiatan seperti semakin banyak.

"Biasanya pasangan yang melakukan hubungan seks di tengah hutan memarkirkan sepeda motornya di Pantai Samas. Selanjutnya pasangan tersebut berjalan menyisir pantai ke arah barat dan langsung masuk ke dalam hutan," katanya.

Dia menyatakan, dahulu warga juga sempat menangkap basah pasangan yang melakukan hubungan seks di tengah hutan cemara udang, namun warga tak bisa berbuat banyak karena mereka mengaku pasrah dan melakukan hubungan badan karena suka sama suka.

"Kalau situasinya seperti pasangan tersebut mau ditindak seperti apa?" terangnya.

Jarwanta menyatakan, karena tak bisa berbuat banyak terhadap perilaku pasangan yang menyimpang tersebut warga di sekitar pantai Samas justru memanfaatkan adegan di tengah hutan cemara tersebut untuk ditonton.

"Hutan cemara sangat lebat sehingga pasangan yang sedang melakukan hubungan seks tak menyadarinya kalau sedang diintip walaupun jaraknya cuma satu meter," tandasnya.

Sadino, Ketua RT di Pantai Samas menyatakan, kegiatan pacaran hingga melakukan hubungan seks di hutan cemara pelakunya bukan orang sekitar Desa Srigading, namun berasal dari luar Kabupaten Bantul.

"Kebanyakan pasangan yang melakukan hubungan seks adalah pasangan muda-mudi yang sedang dimabuk cinta. Namun ada juga pasangan yang sudah berumur nekat melakukan hubungan badan di tengah hutan cemara," katanya.

Dia juga menyatakan pasangan yang berpacaran bukan saja wisatawan yang ada di Pantai Samas namun juga lokasi wisata pantai lain yang berdekatan dengan menara pengawas pantai.

"Disana banyak motor diparkir di pinggir jalan, namun orang yang membawa motor tersebut berada di dalam hutan cemara," terangnya.

Sadino menambahkan adanya kenyataan hutan cemara yang disalahgunakan fungsinya ini agar ada perhatian khusus bagi aparat kepolisian ataupun pemerintah Kabupaten Bantul agar tindak amoral tersebut tidak berkepanjangan.

"Pak polisi atau Pol PP dapat melakukan penertiban orang berpacaran di tengah hutan agar mereka tidak terbawa nafsu setan melakukan hubungan seks. Kan masih banyak tempat untuk pacaran selain di hutan cemara udang," pungkasnya.
◄ Newer Post Older Post ►