Rembang-Mabes Polri membuat terobosan baru untuk menanggulangi aksi
Kapolda Jawa tengah Irjen Pol Edward Aritonang usai memimpin upacara sertijab Kapolres Rembang baru-baru ini menerangkan, Pembentukan Detasemen Anti Anarkis merupakan pasukan pengendali
Anggota Detasemen Anti Anarkis terdiri Brigade Mobil (Brimob), Pasukan Anti Huru-hara dan Pengendali Massa (Dalmas). Dasar dibentuknya pasukan khusus tersebut untuk meningkatan kualitas pelayanan dalam menghadapi pengamanan yang diprediksi akan berdampak pada tindakan anarkis.
Ditambahkan Kapolda, dalam menjalankan tugasnya, pasukan khusus anti tindak anarki tersebut mengacu pada Protap 01/X/2010 tentang penanggulangan aksi anarkis. Bertugas meredam anarki