Jumat, 11 Februari 2011

KPH Kebonharjo Kerja Sama Bidang Hukum

Sale-KPH Kebonharjo menandatangani perjanjian kerja sama perdata dan tata usaha negara dengan kejaksaan negeri Kabupaten Tuban Jawa timur. Penandatanganan kerja sama bidang hukum dilakukan Administratur Perhutani Kebonharjo Ir Sudarwanto Msi dengan Kepala Kejakasaan Negeri Tuban Agung Komanindyo SH di Kantor Perhutani KPH Tuban sepekan lalu


Kerja sama bertujuan untuk menyelesaikan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun diluar pengadilan yang melibatkan Perum Perhutani di Wilayah Tuban.


Pada acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Agung Komanindyo, dalam sambutannya mengatakan, ucapan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberi Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri Tuban, mewakili Perhutani dalam wilayah Kabupaten Tuban. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, dapat menjadikan contoh kepada semua BUMN, BUMD serta Badan Usaha lainya, untuk semakin mengenal peran Kejaksaan Negeri. Khususnya menyangkut permasalahan hukum, agar bisa dipelajari dengan seksama.


Sementara Administratur Perhutani Kebonharjo Sudarwanto mengatakan, Karena sebagian wilayah kerja KPH Kebonharjo berada di Kabupaten Tuban, persoalan menyangkut hukum tentu harus berhubungan dengan Kejaksaan Negeri setempat. Langkah kerjasama ini disamping dapat menghemat keuangan Negara, dapat mempercepat dalam menyelesaikan masalah hukum.


Disebutkan Sudarwanto, dengan Hak Subtitusi yang kini melekat di Kejaksaan Negeri Tuban maka kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara baik dalam kedudukan sebagai Penggugat maupun Tergugat, di wilayah kerja Perum Perhutani di wilayah Tuban.

◄ Newer Post Older Post ►