Rabu, 23 Februari 2011

Warga Dihimbau Waspada “Aksi Penipuan Catut Nama Perwira”

Rembang-Kasatreskrim AKP Sugirman mmenghimbau kepada para keluarga pelaku tindak kriminal yang sedang ditangani penyidik polres Rembang untuk tidak mempercayai oknum yang menawarkan dapat meringankan hukuman, bahkan membebaskan saudaranya dari kasus hukum yang dijalaninya.


Pasalnya belum lama ini pihaknya sering didatangi beberapa keluarga pelaku kriminal yang menanyakan adanya tawaran tersebut. Yakni dengan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening di salah satu Bank.


Ia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah menghubungi para keluarga tersangka, bahkan menjanjikan dapat memberikan bantuan dengan imbalan sejumlah uang. Kepada keluarga tersangka ditegaskannya bahwa tawaran tersebut agar tidak perlu ditanggapi, karena jelas orang yang menghubungi mereka berupaya menipu.


Kasatreskrim AKP Sugirman menjelaskan, dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya, kuat dugaan oknum tak bertanggung jawab itu mengetahui kasus tersangka dari media, kemudian mencari tahu alamat rumah dan berusaha memperoleh nomor telepon salah satu anggota keluarganya. Selanjutnya mulai mengadakan komunikasi dan mengatasnamakan perwira Polres Rembang, menjanjikan dapat meringankan bahkan membebaskan anggota keluarganya yang tersandung masalah hukum, asalkan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang disebutkan.


Oleh karena itu Kasatreskrim AKP Sugirman menghimbau kepada warga Rembang yang kebetulan anggota keluarganya sedang tersangkut masalah hukum, kemudian dihubungi sesorang yang menjanjikan dapat membantu memuluskan proses hukum, supaya jangan mudah percaya. Jika mengalami hal seperti itu, disarankan mencari dan memastikan kebenarannya dengan datang ke Polres Rembang, agar tidak menjadi korban penipuan.

◄ Newer Post Older Post ►