Kamis, 24 Februari 2011

Wilayah Rembang Zona merah kerentanan gerakan tanah

Rembang-Memperhatikan informasi dari BMKG propinsi Jawa tengah, intensitas curah hujan bulan Februari dan Maret 2011 di wilayah kabupaten Rembang diperkirakan masih tinggi, dengan Intensitas curah hujan berkisar 400- 500mm per bulan, dan sifat hujan diatas normal menyebabkan kabupaten Rembang termasuk dalam zona merah kerentanan gerakan tanah di jawa tengah dan perlu diwaspadai terhadap ancaman tanah longsor. Demikian dikatakan Kepala kantor Kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat kabupaten Rembang Drs Suharso.


Suharso lebih lanjut mengatakan, sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya tanah longsor, diminta aparat daerah dan masyarakat segera mengambil langkah-langkah antisipasi, seperti menginventarisasi dan mencermati kembali daerah-daerah yang berpotensi terjadinya tanah longsor, terutama yang ditandai dengan munculnya rekahan-rekahan tanah baru di lereng-lereng, Mengadakan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal didaerah rawan longsor agar memiliki kesadaran untuk pindah kelokasi lain yang lebih aman, dan mengadakan Mitigasi terhadap potensi tanah longsor sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi korban dan kerugian yang ditimbulkannya.


Disamping itu lanjut Suharso, melakukan pemasangan patok-patok pemantau gerakan tanah pada lokasi-lokasi yang dinyatakan rawan longsor,mencermati tegakan-tegakan batang pohon atau tiang listrik yang tampak miring atau dinding sumur yang tampak bengkok, menyiapkan tanda bahaya (kentongan) disetiap rumah penduduk, serta mewaspadai dan mengendalikan faktor faktor pemicu gerakan tanah, seperti melandaikan lereng-lereng curam dengan pembuatan terasiring, menutup dan memadatkan retakan-retakan tanah, menutup atau memindahkan aliran air yang menuju kearah lereng, serta mengupas tumpukan tanah yang menggantung diatas lereng dan membuat talud pada tebing dan kaki lereng yang curam..


Kepala Kantor Kesbqangpolinmas Suharso juga menghimbaui warga maupun satlak penanggulangan bencana di kecamatan maupun didesa untuk melaporkan ke POSKO SATLAK Penanggulangan bencana tingkat kabupaten bila terjadi bencana alam, dengan alamat kantor kesbangpolinmas Kabupaten rembang jalan Dr. Sutomo nomor 16A Rembang Telepon (0295) 691197.

◄ Newer Post Older Post ►