"Sikap Kejagung dalam merespons persoalan ini sungguh tidak dewasa. Kejagung seharusnya menanggapi kritik dan menjawabnya dengan kinerja nyata," ujar Ketua Dewan Pengurus LBH Masyarakat Taufik Basari dalam keterangan pers-nya yang diterima okezone, Jumat (9/1/2008).
Padahal, lanjutnya, apa yang disampaikan oleh kedua aktivis tersebut, merupakan pernyataan dan pemaparan fakta berdasar pada hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai bagian dari partisipasi masyarakat melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga negara.
Seharusnya, Kejagung dapat menempuh jalur lain yang lebih elegan dan terhormat dibandingkan membuat laporan kepolisian, yakni mempergunakan haknya dengan mengklarifikasi berita yang telah menyebar di media massa.
"Sadar atau tidak, tindakan ini tidak membuat Kejaksaan terlihat seperti suatu institusi hukum yang berwibawa, melainkan menunjukkan sikap kekanak-kanakan," cetusnya.(hri)(mbs)
Jumat, 09 Januari 2009
Laporkan ICW ke Polisi, Kejagung Kekanak-Kanakan
Publish By Admin on Kategory :
berita