Norman Kamaru Dipecat Tidak Hormat - Norman kamaru kembali menjadi bahan berita, Jika dulu menjadi perbincangan karena aksi lipsync lagu India-nya, kini Norman jadi bahan pergunjingan karena Norman dipecat secara tidak horamt dari anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Penyebab Norman Kamuru dipecat adalah karena terbukti melanggar kode etik Kepolisian yakni tidak masuk kerja selama 85 hari. Pemecatan Norman Kamaru dari Kepolisian di Putuskan dalam Sidang Etik, Profeso dan disiplin Kepolisian Daerah Gorontalo.
Norman Kamaru sendiri tidak hari pada pembacaan putusan sidang tersebut, namun Norman Kamaru menerima apapun keputusan sidang, karena memang sejak awal Norman dan keluarga sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Kepolisian ke Mabes Polri.
Setelah dikeluarkannya Putusan pemecatan terhadapa dirinya, Norman merasa lega, karena dia sudah dapat fokus ke dunia entertainer yang baru di gelutinya. Hal ini juga mendapat dukungan sepenuhnya dari keluarga besar Norman Kamaru.
Penyebab Norman Kamuru dipecat adalah karena terbukti melanggar kode etik Kepolisian yakni tidak masuk kerja selama 85 hari. Pemecatan Norman Kamaru dari Kepolisian di Putuskan dalam Sidang Etik, Profeso dan disiplin Kepolisian Daerah Gorontalo.
Norman Kamaru sendiri tidak hari pada pembacaan putusan sidang tersebut, namun Norman Kamaru menerima apapun keputusan sidang, karena memang sejak awal Norman dan keluarga sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Kepolisian ke Mabes Polri.
Setelah dikeluarkannya Putusan pemecatan terhadapa dirinya, Norman merasa lega, karena dia sudah dapat fokus ke dunia entertainer yang baru di gelutinya. Hal ini juga mendapat dukungan sepenuhnya dari keluarga besar Norman Kamaru.