Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KemenKumHam - Hasil seleksi administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian HUkum dan Ham diumumkan di http://cpns.kemenkumham.go.id/cpns/.
Pengumuman telah dimuat diwebsite terebut sejak tanggal 7 Agustus 2012 yang lalu. Bagi yang lulus seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham, maka anda perlu memperhartikan beberapa hal sebagi berikut :
Pengumuman telah dimuat diwebsite terebut sejak tanggal 7 Agustus 2012 yang lalu. Bagi yang lulus seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham, maka anda perlu memperhartikan beberapa hal sebagi berikut :
Disampaikan kepada seluruh pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Tahun 2012.
Berdasarkan hasil Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Tahun 2012, nama-nama yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi berkas lamaran, sebagaimana terlampir.
Bagi Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dapat mengikuti verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian pada tanggal 9 dan 10 Agustus 2012 dengan jadwal sebagai berikut:
1. Pelamar Unit Pusat,
Tanggal :
9 Agustus 2012 untuk kualifikasi jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan
10 Agustus 2012 untuk kualifikasi jabatan Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Paten
Jam: 08.00 - 16.00 wib
Tempat: Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Jl. Raya Gandul, Cinere Depok.
Dokumen yang harus dibawah:
a. Ijazah Sarjana asli
b. Transkrip Nilai asli
c. Akte Kelahiran/ Kenal lahir asli
d. Pas Photo berwarna dasar biru berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
2. Pelamar Kantor Wilayah, dapat menghubungi masing-masing Kantor Wilayah setempat.
3. Pada saat verifikasi dokumen asli dan pengembalian tanda peserta ujian agar peserta hadir sendiri dan tidak dapat diwakilkan, disarankan tidak membawa kenderaan pribadi.
Demikianlah informasi pengumuman hasil seleksi cpns KemenKumHam RI, Selamat bagi yang lulus, bagi yang tidak lulus, janga putus asa ya, Jika mencoba cpns sekali lagi, perhatikan baik-baik syarat administrasinya, seperti surat lamaran cpns, Cara pengetikan nama dll. Sekian dan terimakasih.