Rabu, 17 Agustus 2011

Pidato Kenegaraan Presiden HUT RI KE-66

PIDATO KENEGARAAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
DALAM RANGKA HUT KE-66 PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
DI DEPAN SIDANG BERSAMA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
DAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA

Jakarta, 16 Agustus 2011

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,                

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,

Yang Mulia para Duta Besar Negara-Negara Sahabat, dan para Pimpinan Perwakilan Badan-badan dan Organisasi Internasional,

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Marilah kita bersama-sama, sekali lagi,  memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan insya Allah kesehatan untuk melanjutkan ibadah kita, karya kita, serta tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta.

Kita juga bersyukur, pada pagi hari ini, di bulan suci  Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan Allah SWT, kita  dapat menghadiri  Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI)  dan  Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-66  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, kepada kaum muslimin dan muslimat di seluruh tanah air. Semoga Ibadah kita di Bulan Ramadhan ini diterima oleh Allah SWT.

Seperti halnya dengan tahun 2010 lalu, pidato kenegaraan kali ini akan dilanjutkan siang nanti, dengan Pidato Pengantar RAPBN Tahun Anggaran 2012 beserta Nota Keuangannya.  Kedua pidato yang hari ini saya sampaikan di depan para wakil rakyat dan wakil daerah itu, sesungguhnya juga merupakan pidato yang saya tujukan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Saudara-saudara,

Hari ini merupakan hari yang sangat istimewa sekaligus penuh makna.  Besok, tanggal 17 Agustus 2011 bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1432 Hijriyah, segenap rakyat Indonesia di seluruh penjuru tanah air, akan bersama-sama merayakan hari yang sangat bersejarah bagi kita semua. Segenap rakyat Indonesia akan merayakan 66 tahun Proklamasi kemerdekaan negara kita.  Pada tanggal yang penting itu pula, kaum muslimin dan muslimat akan memperingati Nuzulul Qur’an, hari diturunkannya kitab suci Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW.   Sungguh kita syukuri karena kita akan memperingati dua peristiwa bersejarah itu secara bersamaan. 

Sejarah mencatat, proklamasi kemerdekaan bangsa kita di hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, yang bertepatan dengan tanggal 9 Ramadhan 1364 Hijriyah bukanlah suatu kebetulan. Bung Karno, Sang Proklamator telah merencanakannya dengan matang. Dalam perdebatan sengit di Rengasdengklok—ketika didesak oleh para pemuda untuk memproklamasikan kemerdekaan secepatnya hari itu juga—Bung Karno dengan tegas menyatakan bahwa saat yang tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan adalah pada tanggal 17 Agustus.

Hari ini dan ke depan, kita harus memaknai kemerdekaan dalam esensinya yang paling dalam. Kemerdekaan tidak hanya membebaskan kita dari ketertindasan, namun juga harus mendorong kita untuk bekerja lebih keras.  Kemerdekaan tidak hanya sebuah peristiwa istimewa yang kita rayakan setiap tahunnya, namun juga untuk membuat kita bersatu menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa dan negara.  Kemerdekaan tidak hanya meneguhkan kemandirian, namun juga sebuah ajakan, untuk bersama bangsa-bangsa lain mendorong kerja sama dan kemitraan untuk menciptakan dunia yang lebih baik. Di atas semua itu, sesungguhnya kemerdekaan adalah sebuah jembatan untuk mewujudkan bangsa dan negara Indonesia yang lebih adil, makmur, unggul dan bermartabat.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Saat ini, dunia menghadapi situasi global yang tidak menentu; di antaranya adalah krisis utang di beberapa negara Eropa dan guncangan perekonomian Amerika Serikat; krisis politik di beberapa negara kawasan Timur-Tengah dan Afrika Utara;  masih belum pulihnya perekonomian Jepang pasca-Tsunami dan bencana reaktor nuklir; serta  fluktuasi harga komoditas dunia, terutama pangan dan energi.

Di dalam negeri, meskipun stabilitas politik tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi terus membaik, namun kita harus sigap dan tetap siaga.  Seluruh jajaran pemerintah telah saya minta untuk meningkatkan kewaspadaan, agar dampak negatif dari memburuknya situasi perekonomian global dapat kita antisipasi dengan cermat.  Semua instrumen kebijakan untuk menghadapi krisis telah berada di tempatnya, dan setiap saat siap untuk digunakan bila diperlukan.  Walaupun perkembangan perekonomian di Eropa dan Amerika Serikat bukanlah kabar baik bagi dunia, kita memiliki kepercayaan diri yang cukup untuk mengatasi keadaan yang tidak menentu itu.

Kita memiliki pengalaman mengatasi krisis global yang berlangsung sepanjang 2008 dan 2009.  Melalui kerja keras semua pihak dan melalui kebijakan perekonomian dan fiskal yang tepat, kita membuktikan pada dunia bahwa kita berhasil mengatasi dampak buruk dari krisis itu.  Di depan sidang yang mulia ini, kita semua berharap bahwa kita akan dapat mengatasi kembali dampak buruk krisis ekonomi di dua kawasan itu.  Saya percaya, pengalaman mengatasi krisis ekonomi global 2008-2009 yang dibarengi dengan kerja keras dan kerja sama di antara kita semua, akan membawa keselamatan pada negeri ini.  

Saudara-saudara,

Dalam sepuluh tahun era reformasi, kita berhasil melewati arus sejarah yang tidak mudah.   Kita mampu  menjawab tantangan jaman dan tuntutan rakyat untuk melakukan perubahan-perubahan yang fundamental.  Saat ini, kita telah tampil  sebagai  salah satu negara demokrasi yang  paling stabil dan mapan di Asia.  Negara kita juga tercatat sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.  Di Asia Tenggara, saat ini negara kita tercatat sebagai negara dengan skala ekonomi terbesar. Kini, banyak pihak menyebut Indonesia sebagai emerging economy; bukan ekonomi dunia ketiga yang selama lebih dari 60 tahun selalu diasosiasikan dengan negara kita.

Saat ini, negara kita juga memiliki peluang yang sangat baik untuk menjadi salah satu negara dengan skala ekonomi sepuluh terbesar di dunia, dalam  dua sampai tiga dasawarsa mendatang.  Semua prestasi yang kita capai dalam tahun-tahun terakhir ini menegaskan satu kepercayaan, bahwa jalan menuju masa depan yang lebih baik itu berada di depan kita, untuk kita jalani bersama.    Dengan kepercayaan diri yang penuh namun tetap rendah hati, saya bisa pastikan bahwa kita bukan negara yang berada di bibir jurang kegagalan dan kebangkrutan.   Persepsi diri tentang negara gagal sesungguhnya telah sirna, setelah kita berhasil sepenuhnya keluar dari krisis multi-dimensional yang berlangsung selama 1998-1999. Pada masa itulah Negara kita berada dalam keadaan yang sangat kritis.  Pertumbuhan ekonomi kita saat itu negatif karena mengalami kontraksi; hampir semua lembaga keuangan dan perbankan kita kehilangan kepercayaan dari pelaku pasar, dalam dan luar negeri; kita juga menghadapi konflik komunal berbasis etnik dan agama di sejumlah daerah; dan sama seriusnya dengan semua itu, kita juga menghadapi ancaman disintegrasi territorial.  Itulah saat di mana fenomena negara gagal dan bangkrut berada di depan mata kita.

Sejak kita berhasil melakukan pemilu demokratis pertama di tahun 1999 secara damai, sesungguhnya secara berangsur-angsur kita telah berhasil menyingkirkan halangan paling serius untuk melakukan transisi demokrasi. Dalam masa transisi awal itu,  lembaga-lembaga baru di tingkat negara dilahirkan untuk memper-kuat prinsip umum yang dijunjung dan dimuliakan dalam demokrasi, seperti checks and balances, partisipasi dan kontrol publik,  pers yang bebas, dan  penghormatan atas hak asasi manusia. Negeri ini dengan cepat juga telah mendorong terjadinya desentralisasi dan otonomi daerah yang nyata dan luas.  Dan sejak  awal Kabinet Indonesia Bersatu, saya secara terus menerus dan konsisten mendorong tegaknya supremasi hukum—rule of law.  Secara berangsur-angsur pula, gambaran tentang Negara gagal itu menjauh dari pandangan kita. Sebaliknya, jauh dari anggapan yang pesimistis itu, Indonesia justru sedang berada dalam sebuah transformasi di semua bidang secara berkelanjutan.

Keadaan yang membesarkan hati itu hanya dapat kita raih, apabila kita terus bersatu dan mampu menyingkirkan semua rintangan yang menghadang kita.  Di samping semua prestasi dan capaian itu, sesungguhnya pemerintah juga menyadari bahwa masih banyak masalah dan tantangan yang harus kita selesaikan dan hadapi.  Semua masalah dan tantangan itu juga tidak ringan.  Namun, apabila kita bekerja keras dan bekerja sama dengan solidaritas dan spirit kebangsaan yang kuat di antara para pemimpin dan rakyatnya, maka niscaya semua itu dapat kita hadapi dan lalui dengan sukses dan selamat.  Kritik kepada pemerintah memang sesuatu yang perlu dan penting. Walaupun demikian, Pemerintah memerlukan umpan balik yang bersifat korektif dan kontributif.

Di atas semua itu, janganlah kita menjadi bangsa yang mudah berputus asa.  Sebaliknya, marilah kita mensyukuri semua yang kita miliki, karena hanya dengan rasa syukur itulah kita dapat senantiasa optimistis untuk menjadi bangsa yang maju dan unggul.

Hadirin sekalian yang saya hormati.

Dalam kesempatan yang baik ini, saya perlu menegaskan di sini bahwa pemerintah memiliki komitmen penuh untuk menegakkan prinsip negara hukum melalui rule of law, supremasi hukum, dan kesetaraan di depan hukum.  Prinsip rule of law  menegaskan bahwa penyelenggaraan kekuasaan negara berdasar atas hukum semata, dan tidak atas kekuasaan.  Prinsip supremasi hukum menegaskan bahwa hukum berdiri di atas semua lembaga dan warga negara, dan hanya kepada hukum sajalah semua pihak tunduk kepadanya.  Dan, akhirnya, kesetaraan di depan hukum menegaskan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali, memiliki kewajiban yang sama di depan hukum.   Semua ini berarti bahwa menegakkan hukum dan keadilan adalah mandat konstitusional yang menjadi prioritas pemerintah.

Salah satu agenda besar kita dalam reformasi dan pembangunan bangsa adalah makin tegaknya hukum dan keadilan.  Keadilan untuk semua.  Kita tentu tidak ingin hukum hanya keras dan berlaku bagi yang lemah.  Namun, dengan jujur harus kita akui tegaknya hukum dan keadilan ini masih menjadi tantangan besar.

Tahun ini ada sejumlah kasus hukum yang menjadi perhatian masyarakat luas.  Di antaranya adalah dilakukannya hukuman mati terhadap seorang Warga Negara Indonesia di Arab Saudi.  Hukum mati itu telah menggores perasaan kita semua.  Mengingat besarnya WNI yang bekerja di luar negeri, dalam berbagai jenis pekerjaan, memang tidak sedikit di antara mereka yang terlibat dalam permasalahan hukum di negara-negara tempat mereka tinggal dan bekerja.  Terhadap dakwaan tindak pidana yang berat, seperti pembunuhan dan narkoba, saudara-saudara kita diancam bahkan sebagian telah divonis hukuman mati.

Tentu kita terus berjuang dari sisi kemanusiaan dan keadilan, untuk berikhtiar memohonkan pengampunan atau peringanan hukuman bagi mereka.  Di samping saya pribadi, dan jajaran pemerintah terus aktif memintakan pengampunan dan peringanan hukuman itu, baik secara tertulis ataupun lisan, pemerintah telah membentuk sebuah Satuan Tugas, yang secara khusus melaksana-kan misi diplomasi dan upaya hukum yang amat penting ini.  Alhamdulillah, meskipun misi ini sangatlah tidak mudah, karena masing-masing negara memiliki sistem hukumnya sendiri, upaya kita mulai menunjukkan hasil.  Sejumlah warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati telah mendapatkan pengampunan dan peringanan hukuman.

Mengambil pengalaman dan pelajaran ini, ke depan, pengawasan terhadap penyiapan dan pemberangkatan TKI kita oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) akan lebih diperketat, untuk memastikan saudara-saudara kita yang akan bekerja di luar negeri itu benar-benar memahami hukum, aturan dan adat-istiadat yang berlaku di negara tempat mereka tinggal dan bekerja.

Masih berkaitan dengan persoalan tenaga kerja kita di luar negeri, pemerintah juga terus menjalankan diplomasi dan negosiasi dengan pemerintah negara-negara sahabat, agar melalui MoU yang tepat, Tenaga Kerja Indonesia sungguh mendapatkan perlindungan yang baik serta dijamin hak dan keadilannya.  Kebijakan untuk penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi yang kita jalankan dewasa ini, misalnya, adalah dalam rangka peningkatan perlindungan dan penjaminan hak TKI di luar negeri.  Sesungguhnya, saudara-saudara, sejalan dengan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia yang kita jalankan di seluruh tanah air 15 tahun ke depan ini, kita berharap akan lebih tersedia lagi lapangan pekerjaan di dalam negeri, sehingga tidak perlu lagi saudara-saudara kita bekerja di sektor informal atau sektor Rumah Tangga di luar negeri.  Ini sangat penting, karena berkaitan dengan kehormatan dan harga diri kita sebagai bangsa.

Masih dalam lingkup perlindungan WNI di luar negeri, dengan terjadinya krisis politik dan keamanan di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara, serta bencana alam di Jepang, sejak awal tahun pemerintah telah menyelamatkan dan mengevakuasi tidak kurang dari 3624 saudara kita. Hal ini merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah kepada warga negaranya.

Saudara-saudara,

Kita juga berkewajiban untuk terus meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa diskriminasi, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setelah berjuang sekian lama tanpa henti, sekaranglah momentum terbaik untuk kita terus membersihkan Indonesia dari korupsi. Saat ini Indeks Persepsi Korupsi kita terus membaik. Transparency International  memberikan skor IPK 2,0 pada 2004 membaik menjadi  2,8 pada 2010. Meskipun perbaikan indeks persepsi sebesar 0,8 merupakan yang tertinggi di antara seluruh negara ASEAN, namun kita  masih harus bekerja keras untuk meningkatkan indeks korupsi  secara berarti di masa mendatang.

Kita juga harus mengakui bahwa efektivitas pemberantasan korupsi masih harus terus kita tingkatkan. Karena itu regulasi antikorupsi harus terus disempurnakan. Lembaga-lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, harus terus kita perkuat dan kita dukung efektivitas kerjanya. Upaya untuk melemahkan KPK harus kita cegah dengan sekuat tenaga. Proses seleksi pimpinan KPK yang sekarang sedang berjalan, perlu sama-sama kita kawal agar menghasilkan Pimpinan KPK yang berintegritas dan profesional. Untuk itu, mekanisme kerja di internal KPK sendiri perlu terus disempurnakan, sehingga tetap steril dari korupsi. Pada saat yang sama, kita mendorong dan mendukung agar jajaran Kejaksaan dan Kepolisian RI terus berbenah diri dan melanjutkan reformasi. Kedua lembaga penegak hukum itu harus menjadi lembaga yang semakin berintegritas dan kredibel di depan publik.

Pemberantasan terorisme sebagai bagian dari upaya penegakkan hukum, terus kita jalankan. Pemberantasan terorisme  terkadang mengharuskan tindakan tegas, karena tindakan terorisme sangat membahayakan keselamatan publik dan mengancam kewibawaan negara di depan warga negaranya.  Namun demikian, kita juga menerapkan pendekatan preventif, melalui upaya deradikalisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Hasilnya, sungguh menggembirakan.  Negara dan masyarakat bahu membahu dan menjadikan program deradikalisasi sebagai aksi dan sekaligus tanggung jawab bersama.  Terhadap ini semua, tidak sedikit yang telah kita capai. Banyak aksi-aksi terorisme yang dapat kita ungkap,  kita gagalkan, dan kita cegah sejak dini.  Dengan upaya itu, kita berharap aksi-aksi terorisme semakin lemah, dan Insya Allah, pada saatnya nanti kita dapat melenyapkannya dari tanah air kita.

Berkaitan dengan gangguan keamanan yang kadang masih terjadi di Papua, Pemerintah akan tetap bertindak tegas untuk menjamin tetap terjaganya ketertiban kehidupan masyarakat, dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menyadari kompleksitas permasalahan yang ada, Pemerintah menetapkan kebijakan guna menjamin pembangunan di Papua dapat benar-benar menuju kehidupan masyarakat yang semakin adil, aman, damai dan sejahtera. Di bidang politik, melalui otonomi khusus, Pemerintah telah memberikan kewenangan yang lebih luas untuk menjalankan pembangunan sesuai sumber daya yang dimilikinya. Dalam lima tahun terakhir, Pemerintah juga melakukan desentralisasi fiskal yang cukup besar,  untuk secara langsung mendukung percepatan pembangunan di Papua. Papua juga menjadi salah satu koridor ekonomi di dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Kebijakan Pemerintah yang lebih mengutamakan pendekatan pembangunan ekonomi, kita harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.  Menata Papua dengan  hati, adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua, sebagai gerbang timur wilayah Indonesia.    

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Di bidang politik, kita berhasil melaksanakan proses konsolidasi demokrasi yang diakui oleh komunitas internasional, sebagai proses konsolidasi terbaik di Asia dan Afrika. Tantangan terbesar yang kita hadapi adalah bagaimana meningkatkan kualitas partisipasi politik, sekaligus kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi. Dalam hal partisipasi publik, kita sungguh berharap bahwa keluasan partisipasi juga disertai dengan pemahaman yang mendalam dan kebijaksanaan—wisdom—serta menjunjung tinggi moral dan etika politik yang luhur.  Dalam hal kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi, kita harus mendorong agar lembaga-lembaga itu makin efektif dan berwibawa.  Oleh karena itu, empat pilar utama demokrasi di negeri ini, yaitu lembaga Judisial, Legislatif, Eksekutif dan Media, tidak hanya harus otonom dan mandiri, namun juga makin transparan dan akuntabel di depan publik.  Selain itu, semua lembaga demokrasi, tanpa kecuali, tidak hanya harus memperhatikan proses, namun juga semestinya berorientasi pada kualitas; tidak hanya memperhatikan prosedur namun juga manfaat.

Di bidang pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) kita tingkatkan kemampuan dan profesionalitasnya.  Pembangunan TNI kita tujukan untuk mengembangkan TNI yang tidak saja terlatih, namun juga memiliki tingkat kesiapan yang tinggi dalam penugasan.  Dengan kemampuan keuangan negara yang makin meningkat, kita juga terus memodernisasi kekuatan dan alat utama sistem persenjataan.  Kita memperkokoh tradisi di lingkungan TNI, yang memastikan bahwa seluruh jajaran TNI konsisten dalam mengikuti kebijakan politik negara, yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, penghormatan kepada hak asasi manusia, serta patuh pada hukum nasional dan berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi.

Penugasan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang, khususnya dalam tanggap darurat penanggulangan bencana; penugasan di wilayah perbatasan demi terpeliharanya keutuhan NKRI; dan pembebasan kapal niaga beserta 20 awaknya yang disandera oleh perompak Somalia yang berakhir sukses,  menjadi contoh nyata bagi keandalan dan pengabdian tanpa putus dari seluruh prajurit TNI.  Semua itu menunjukkan konsistensi TNI atas komitmennya terhadap keselamatan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

Saudara-saudara,

Seiring dengan makin membaiknya keuangan Negara, kita juga meningkatkan kualitas pelayanan dan akses warga Negara terhadap pendidikan dan kesehatan.  Demi keadilan yang makin luas, pemerintah memberikan perhatian ekstra kepada masyarakat berpendapatan rendah.  Di masa lalu, masyarakat berpendapatan rendah sering mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan dasar.  Alhamdullilah, keadaan ini telah berubah.  Saat ini, saya dapat memastikan bahwa semua warga negara berpenghasilan rendah, memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan dari pemerintah.  Tidak boleh ada lagi anak-anak kita dalam usia wajib belajar yang tidak bisa bersekolah.  Tidak boleh juga ada warga negara tidak mampu, yang gagal memperoleh pelayanan dasar kesehatan dari pemerintah.  Oleh karena itu, saya menyeru agar seluruh jajaran pemerintah, di tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kota, memastikan bahwa program yang mulia ini dapat diimplementasikan dengan baik dan nyata.

Saudara-saudara,

Kita menganut sebuah prinsip pembangunan yang bersifat inklusif dan sekaligus berkelanjutan—sebuah prinsip yang dibangun berdasarkan sebuah kepercayaan umum, bahwa hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh semua warga negara tanpa kecuali. Kita ingin  memastikan,  buah pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat.  Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir orang, karena bertentangan dengan moralitas pembangunan yang esensinya bersumber dari Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Berdasarkan filosofi dan moralitas pembangunan yang secara kuat berorientasi pada manusia, maka pemerintah mendorong pembangunan berdasarkan pilar-pilar yang berorientasi pada pro-pertumbuhan (pro-growth); pro-lapangan kerja (pro-job); dan pro-pengurangan kemiskinan (pro-poor).  Sejak tahun 2009 yang lalu kita tambahkan pilar yang keempat, yaitu pro-lingkungan (pro-environment). Pilar ini sangat penting untuk memastikan  bahwa dalam jangka panjang, pembangunan yang kita jalankan dapat memenuhi asas keberlanjutan, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-cucu kita.

Oleh sebab itu, sejak awal pemerintah telah memutuskan untuk menempuh dua pendekatan yang berbeda, namun saling melengkapi, dalam upayanya menciptakan kesejahteraan umum, utamanya  penanggulangan kemiskinan di negeri ini.  Pendekatan pertama adalah melalui mekanisme ekonomi.  Melalui pendekatan ini, pertumbuhan ekonomi yang kuat didorong, di antaranya dengan memperluas investasi dan meningkatkan belanja pemerintah.  Melalui pertumbuhan ekonomi yang kuat terjadi perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.  Tersedianya kesempatan kerja dan kesempatan berusaha membawa dampak pada makin banyaknya warga negara yang memperoleh penghasilan.  Melalui mekanisme ekonomi semacam inilah peningkatan kesejah-teraan umum dan penurunan kemiskinan terjadi.

Pendekatan kedua adalah membuka ruang bagi intervensi positif pemerintah, untuk terlibat secara langsung dalam penurunan kemiskinan melalui berbagai kebijakan.  Dari tahun ke tahun, program-program Pro-Rakyat atau program untuk rakyat miskin terus kita gulirkan, dengan jumlah yang lebih besar dan dengan persebaran yang lebih luas.  Saat ini, pemerintah membagi program bantuan untuk rakyat miskin ini ke dalam empat klaster.  Klaster pertama merupakan program bantuan dan perlindungan sosial yang di antaranya berwujud beras murah untuk masyarakat ekonomi tidak mampu (raskin), Program Keluarga Harapan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan jaminan kesehatan masyarakat atau Jamkesmas.   

 Klaster kedua melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.  Klaster ketiga melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).   Klaster keempat yang mulai efektif pada 2012 dan dilaksanakan secara bertahap meliputi sejumlah program, yaitu rumah murah dan sangat murah, kendaraan umum angkutan murah, air bersih untuk rakyat, listrik murah dan hemat, peningkatan kehidupan nelayan, dan peningkatan kehidupan masyarakat miskin perkotaan. Melalui empat klaster itu, kita berharap, kebijakan ini dapat menjadi langkah terobosan yang secara fundamental dapat menurunkan kemiskinan, sekaligus memperkuat ekonomi rakyat kita.

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Dalam hubungan luar negeri, tahun 2011 merupakan tahun yang sangat penting dan istimewa bagi negara kita.  Tahun ini, kita dipercaya kembali menjadi Ketua ASEAN.  Sebagai Ketua ASEAN,  terbentang peluang sekaligus tantangan.  Saya percaya bahwa keketuaan kita di ASEAN membawa sejumlah tanggung jawab dan kewajiban yang tidak ringan.   Di antara yang penting, kita harus mampu memberi manfaat positif bagi upaya pemajuan ASEAN pada khususnya, dan bagi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Asia.  Berdasarkan tanggung jawab itu pula, kita berperan aktif dalam memfasilitasi pertemuan di antara Kamboja dan Thailand untuk mengatasi sengketa perbatasan. Di bawah Keketuaan kita, ASEAN dan RRT berhasil menyepakati Guidelines for Implementation of the Declaration of Conduct terkait potensi konflik di Laut Cina Selatan.

 Peran Indonesia sebagai Ketua ASEAN juga memberi bobot, dalam memastikan kesiapan negara-negara anggota bagi terwujudnya Komunitas ASEAN 2015. Sebagai Ketua ASEAN, kita aktif mendorong pelibatan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan ASEAN serta peningkatan people to people contact di antara masyarakat negara-negara anggota ASEAN. Semuanya itu kita lakukan, untuk memastikan bahwa kerja sama ASEAN dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakatnya.

Kita juga ingin memastikan terkonsolidasinya satu tatanan kawasan baru melalui bingkai East Asia Summit.  Pada tahun 2011 inilah, selain 16 negara yang telah tergabung di dalam East Asia Summit, akan pula bergabung untuk pertama kalinya Amerika Serikat dan Rusia—dua negara yang secara tradisional memiliki peran penting di kawasan Asia Timur.

Di dunia internasional, kita tetap berkiprah di berbagai organisasi utama internasional. Dalam G-20 kita optimalkan kerja sama untuk mendukung perbaikan ekonomi global, dan  peningkatan pembangunan ekonomi di negara kita.  Kita ingin mewujudkan cita-cita menjadi emerging economy sepuluh tahun mendatang, dengan pendapatan perkapita dan dengan nilai perekonomian yang jauh lebih tinggi. Kita juga ingin memastikan peran kita di forum ini bersinergi dengan pencapaian cita-cita reformasi di dalam negeri,  menciptakan pemerintahan yang bersih yang memerangi korupsi, dan terwujudnya prinsip-prinsip good governance. Untuk itulah, kita banyak mengambil prakarsa dan berpartisipasi aktif pada kelompok kerja keuangan, kelompok kerja pembangunan, dan kelompok kerja anti-korupsi di G-20.

Bersama negara-negara anggota G- 20 lainnya, kita menyusun strategi dalam mengatasi dan mengantisipasi krisis global yang mungkin terjadi.  Kita berperan aktif untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam penentuan tatakelola global, dan pemecahan permasalahan global yang berdampak pada negara-negara berkembang, utamanya keamanan pangan, energi, dan air bersih.

Langkah-langkah ini sejalan dengan kiprah terdepan Indonesia, dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di berbagai forum internasional.  Negara kita bersama dengan negara-negara sehaluan, terus menyuarakan arti penting reformasi tatakelola kepemerintahan global—termasuk PBB—agar lebih berkeadilan dan merefleksikan realitas internasional dewasa ini. Dalam kerangka ekonomi, kita meyakini bahwa reformasi sistem moneter internasional dapat membantu tercapainya pertumbuhan ekonomi global yang kuat, seimbang, dan berkelanjutan.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Sebagai perwujudan prinsip “pembangunan untuk semua”, mulai tahun ini kita gulirkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI, untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah-daerah di seluruh tanah air.  MP3EI adalah sebuah terobosan strategis, yang dilahirkan melalui prakarsa bersama banyak pihak.  Bahkan, sesungguhnya MP3EI adalah produk dari sebuah kerja sama dan kemitraan di antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, dan akademisi.

  Mulai tahun ini, kita melakukan percepatan dan perluasan pembangunan di enam koridor ekonomi di seluruh tanah air, untuk mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah di masing-masing koridor.  Dalam kurun waktu 15 tahun ke depan, secara bertahap kita kembangkan klaster-klaster industri,  baik untuk meningkatkan keterkaitan antara industri hulu dan hilir, maupun antara pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah penyangganya.  Kita bangun industri unggulan di berbagai wilayah yang akan memperkuat struktur perekonomian domestik. Kita tawarkan insentif yang tepat kepada dunia usaha, dan kita perbaiki iklim investasi di daerah-daerah.

Sebagai terobosan strategis, MP3EI juga merupakan sebuah jawaban atas ketimpangan pembangunan yang selama ini menjadi perangkap, yang menghalangi terjadinya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air.  Melalui MP3EI, penegasan bahwa daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional makin diteguhkan.   Ini berarti, bahwa majunya daerah akan sangat bermakna bagi kemajuan nasional.  MP3EI menetapkan enam koridor ekonomi yang meliputi Koridor Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, serta Koridor Papua dan Kepulauan Maluku.  Percepatan dan perluasan pembangunan di enam koridor tersebut dilakukan untuk memperkuat konektivitas nasional, yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global (locally integrated; globally connected). Konektivitas menjadi kata kunci, untuk meningkatkan keterkaitan ekonomi di antara kota dan desa, di antara kota dan kota lain, dan di antara daerah maju dan daerah tertinggal.

Saudara-saudara,

Sejalan dengan komitmen yang tinggi untuk memperkuat desentralisasi dan otonomi daerah, kita terus melanjutkan desentralisasi fiskal yang adil dan proporsional. Dari tahun ke tahun, pola hubungan keuangan antara pusat-daerah semakin bergeser, dan semakin besar transfer ke daerah. Pemerintah terus meningkatkan dana yang ditransfer ke daerah, baik melalui kerangka Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Penyesuaian, maupun melalui kerangka Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan yang disalurkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait.  Kita juga terus memperkuat konsolidasi otonomi khusus, seraya terus memperbaiki strategi dan manajemen pembangunannya, baik di Provinsi Papua, Papua Barat, maupun Aceh.

          Dalam satu dasawarsa, sejak tahun 1999 hingga 2009, terbentuk 205 daerah baru, yang terdiri atas 7 daerah baru setingkat provinsi, 164 daerah baru setingkat kabupaten, dan 34 daerah baru setingkat kota.   Dengan penambahan itu, kini Indonesia memiliki 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota.  Perubahan ini membawa sejumlah konsekuensi yang serius dalam postur APBN, khususnya telah meningkatkan beban keuangan negara.  Perkembangan ini harus kita kendalikan, agar prinsip penting dalam penyelenggaran umum pemerintahan dan pembangunan daerah yang menjamin terwujudnya pelayanan publik yang efektif dapat dicapai, bukan sebaliknya, menimbulkan beban untuk rakyat kita.

          Sejalan dengan itu, pemerintah telah merumuskan Disain Besar Penataan Daerah di Indonesia tahun 2010-2025.  Kita semua berharap, disain besar itu dapat bermanfaat untuk memperkuat integrasi bangsa, mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat.

Dari apa yang saya kemukakan tadi, kita telah bersama-sama mencermati berbagai sasaran pembangunan yang ingin kita capai, tantangan pembangunan yang kita hadapi, serta langkah-langkah yang telah dan akan kita lakukan  untuk mengatasinya.  Insya Allah, sore nanti, pada pidato penyampaian keterangan pemerintah tentang RAPBN 2012 dan nota keuangannya, akan saya sampaikan rincian kebijakan, dan program pembangunan, beserta anggarannya. 

Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang saya hormati,

Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Di hari yang membahagiakan dan insya Allah penuh berkah ini, selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, serta dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus, kepada mulai dari kepala kampung hingga kepala daerah, atas kerja keras dan pengabdian saudara-saudara dalam membangun negeri ini.

Pada saat kita hadir di ruangan yang terhormat ini, nun jauh di sana, di ujung pelosok, pedalaman, dan perbatasan, serta di pulau-pulau terdepan yang terpencil, terdapat saudara-saudara kita yang berprofesi sebagai guru, bidan desa, penyuluh pertanian, kepala kampung, kepala desa, penjaga perbatasan, dan masih banyak yang lainnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat kita di seantero negeri. Sebagian dari mereka harus berkeliling dari satu desa ke desa lainnya, dari satu pulau ke pulau yang lainnya, dari satu lembah ke lembah yang lainnya, untuk memenuhi kewajibannya. Sesungguhnya, mereka adalah pahlawan-pahlawan bangsa yang bekerja dalam sunyi, dengan keikhlasan yang melampaui panggilan tugasnya. Sebagian dari mereka yang berprestasi dan menjadi teladan, juga hadir bersama-sama kita di ruangan ini. Kita semua berhutang budi pada mereka. Saya bangga, kita semua bangga, dan sungguh mencintai saudara-saudara semua.

Atas kerja keras kita semua, di awal abad ini, kita berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara merdeka yang mampu berdiri tegak dan siap bersaing di pentas global.  Kita juga menunjukkan kepada dunia, bahwa sesungguhnya demokrasi, modernitas, dan agama, dapat berdampingan secara harmonis.  Sejalan dengan itu, kita juga mampu membuktikan, bahwa negeri kita berhasil mengikat ratusan suku bangsa yang majemuk, dalam sebuah persatuan nasional yang kokoh, berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. 

Walaupun tantangan dan ancaman terhadap pluralisme, toleransi, dan harmoni sosial ada di sekitar kita, kita tidak boleh bergeser dari keyakinan bahwa Indonesia adalah bangsa yang mampu hidup dalam kemajemukan.  Keyakinan inilah yang harus kita bela tanpa keraguan. Di atas semua itu, kita adalah bangsa yang dengan bangga memiliki Pancasila sebagai sumber inspirasi dan kekuatan, bagi terbentuknya identitas bangsa Indonesia yang kekal dan abadi.

Inilah saatnya untuk mempersatukan semua yang kita miliki, demi sebuah negeri yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.  Inilah saatnya pula untuk berubah; dari yang berpikir negatif menjadi lebih positif, dari yang pesimistis menjadi lebih optimistis, dan dari yang gamang menjadi lebih percaya diri.

Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Proklamasi Kemerdekaan negara yang kita cintai ini, untuk mendorong semangat kita menjadi bangsa yang maju, sejahtera, dan bermartabat.  Mari kita jadikan keberhasilan kita selama ini, sebagai energi positif untuk menghadapi tantangan pembangunan yang kian tidak ringan.  Saya juga mengajak seluruh warga bangsa, agar dapat memanfaatkan kebebasan yang disediakan oleh demokrasi kita, dengan mengutamakan keadaban, harmoni, toleransi, dan ketertiban.

Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Proklamasi Kemerdekaan negara yang kita cintai ini, sebagai tekad  untuk menyelesaikan tugas pembangunan yang masih tersisa, seraya meningkatkan prestasi yang lebih baik lagi.

Akhirnya, semoga di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, melimpahkan rahmat, karunia, dan ridho-Nya kepada kita semua, dalam membangun bangsa dan negara kita, menjadi bangsa yang besar, maju, adil, sejahtera, dan bermartabat.

Dirgahayu Republik Indonesia!

Terima kasih,

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



Jakarta, 16 Agustus 2011

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,





DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
◄ Newer Post Older Post ►