Tanggung Jawab Satgas Mafia Hukum Terhadap Kasus Munir - Hari ini, KASUM menyerahkan beberapa bukti kuat adanya mafia hukum dalam kasus Munir kepada lembaga Satuan Tugas (SATGAS) Mafia Hukum. Bukti kuat adanya mafia hukum tersebut terindikasi dalam proses persidangan perkara Muchdi Pr yang digelar di PN Jaksel pada 21 Agustus 2008 sampai dengan 31 Desember 2008, baik pada saat pra sidang, proses sidang, maupun pasca sidang. Karakter mafia hukum dalam kasus Munir terlihat dalam bentuk pelemahan secara sistematis.
Beberapa bukti tersebut adalah beberapa kejanggalan- kejanggalan yang ditemukan oleh beberapa lembaga seperti KOMNAS HAM, Komisi Yudisial dan KASUM sendiri. Beberapa bukti tersebut meliputi:
- Penuntut Umum tidak mengajukan bukti rekaman suara antara Pollycarpus dan Muchdi Pr sebagaimana diakui oleh pihak kejaksaan sendiri pada 14 Agustus 2008
- Penyusunan dakwaan yang lemah di mana Penuntut Umum mencantumkan motif pembunuhan dalam dakwaan terhadap Muchdi Pr.
- Penuntutan 10 Tahun terhadap Muchdi Pr selaku penggerak pembunuhan (uitlokker) tidak sebanding dengan penuntutan terhadap pelaku lapangan, yaitu Pollycarpus yang dituntut hukuman sumur hidup.
- Majelis Hakim PN. Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara Muchdi Pr tidak menggali kebenaran materiil seperti mencari sebab pencabutan keterangan oleh beberapa saksi dari BIN, dan alibi Muchdi ke Malaysia dengan parspor hijau, walaupun dia menyatakan sedang tugas, namun Majelis Hakim PN. Jakarta Selatan justru melemahkan dan membiaskan semua alat bukti yang ada.
- Majelis Hakim di tingkat kasasi dalam perkara Muchdi Pr diduga kuat tidak memiliki kompetensi di bidang hukum pidana, karena latar belakang mereka tidak ada dari hukum Pidana. Padahal kasus Munir adalah kasus besar, dan butuh ketrampilan khusus soal pidana, apalagi pelakunya adalah intelejen.
Kejanggalan- kejanggalan tersebut tentu tidak terlepas dari peran dan kinerja aparat penegak hukum yang tidak profesional. Karena pada perkembangannya, beberapa aktor penegak hukum dalam kasus Munir, terlibat dalam kasus mafia hukum.
Penyerahan beberapa bukti kuat kepada lembaga Satuan Tugas (SATGAS) Mafia Hukum ini, KASUM berharap agar penuntasan kasus Munir bisa diproses sesuai dengan koridor hukum dengan berlandaskan keadilan bagi korban dan masyarakat umum lainnya.
Penyerahan beberapa bukti kuat kepada lembaga Satuan Tugas (SATGAS) Mafia Hukum ini, KASUM berharap agar penuntasan kasus Munir bisa diproses sesuai dengan koridor hukum dengan berlandaskan keadilan bagi korban dan masyarakat umum lainnya.
Jakarta, 03 Mei 2010
Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir
Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir